Kades Ciwalen Dadang Sutisna: Kesehatan Ibu dan Anak Jadi Prioritas Utama, Gelar Kelas Ibu Hamil dari Dana Desa 2025

CIWALEN -Kilasnusantara.id Pemerintah Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil dan bayi. Melalui alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, Desa Ciwalen sukses menggelar program “Kelas Ibu Hamil” yang disambut antusias oleh warga setempat.
Kegiatan ini secara langsung diinisiasi dan didukung penuh oleh Kepala Desa Ciwalen, Bapak Dadang Sutisna. Menurutnya, kesehatan ibu dan calon bayi adalah investasi jangka panjang desa untuk mencegah stunting dan menciptakan generasi penerus yang sehat dan berkualitas.
“Kami mengalokasikan sebagian Dana Desa tahun ini untuk program kesehatan preventif seperti kelas ibu hamil ini,” ungkap Dadang Sutisna saat membuka sesi kelas di Balai Desa Ciwalen, baru-baru ini. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap ibu di Ciwalen mendapatkan pendampingan yang optimal selama masa kehamilan, sehingga risiko komplikasi bisa diminimalisir dan bayi lahir sehat,” tambahnya.
Kelas ibu hamil ini menghadirkan narasumber ahli dari Puskesmas setempat dan bidan desa yang memberikan materi komprehensif seputar:
  • Tanda-tanda kehamilan sehat dan bahaya kehamilan.
  • Nutrisi yang tepat bagi ibu hamil untuk mencegah Kurang Energi Kronis (KEK).
  • Persiapan mental dan fisik menjelang persalinan.
  • Perawatan pasca-melahirkan dan pemberian ASI eksklusif.
  • Pencegahan stunting sejak dini.
Para peserta, yang terdiri dari puluhan ibu hamil di berbagai usia kehamilan, tampak interaktif mengikuti sesi diskusi dan praktik senam hamil ringan. Selain mendapatkan edukasi, peserta juga menerima paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa susu, vitamin, dan asupan gizi lainnya yang bersumber dari Dana Desa.
Kegiatan ini sejalan dengan prioritas nasional dan daerah dalam penggunaan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan dan penurunan angka stunting, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa 2025.
Dengan adanya program rutin ini, Pemerintah Desa Ciwalen di bawah kepemimpinan Kades Dadang Sutisna berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi kesehatan ibu dan anak, serta mewujudkan Desa Ciwalen yang lebih maju dan sehat.Pungkas”(Aseh)