PAGAR ALAM, KilasNusantara.id — 4 November 2025, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, membenarkan penangkapan dua pelaku yang diketahui merupakan warga Bangun Rejo.
“Kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di depan lapangan badminton Bangun Rejo. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di warung milik warga,” jelas Iptu Heriyanto.
Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni:
1. Riko Arinyansah (21), warga Bangun Rejo, Pagar Alam Utara, berstatus tidak bekerja.
2. Anak Idil Saputra (16), warga Bangun Rejo, Pagar Alam Utara, berstatus pelajar/pengangguran.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (4/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di warung milik Siti Sarah, warga Kelurahan Bangun Rejo. Para pelaku membobol warung dan mengambil sejumlah barang serta uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp3 juta.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Informasi keberadaan pelaku diperoleh dan tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iptu Heriyanto menjelaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna memastikan apakah terdapat tindak pidana lain yang melibatkan kedua tersangka.
“Operasi Sikat Musi II ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagar Alam dalam menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polres Pagar Alam juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Novita)


















