Musyawarah Desa Bunisari Tetapkan RKPDes 2026, Perkuat Ekonomi Lokal dengan Koperasi Merah Putih, serta serap aspirasi masyarakat desa.

‎Cianjur, 10 Oktober 2025 – Kilasnusantara.id_Pemerintah Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bunisari ini dihadiri oleh Kepala Desa Haji Dedi Juhaeri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Haji Dedi Juhaeri menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2026 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif. “RKPDes ini adalah instrumen penting yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di desa kita. Semua program yang disusun merupakan hasil penjaringan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Haji Dedi Juhaeri.

‎Salah satu poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam musyawarah tersebut adalah dukungan pemerintah desa terhadap Koperasi Merah Putih. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Desa Bunisari. Melalui kerja sama yang erat, pemerintah desa berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, mulai dari pendampingan hingga fasilitas yang dibutuhkan.

“Dukungan terhadap Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan visi kami untuk memperkuat ekonomi lokal. Dengan berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan, koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan seluruh masyarakat desa,” tambah Kepala Desa Haji Dedi Juhaeri.

‎Proses penyusunan RKPDes tahun 2026 telah melewati beberapa tahapan, mulai dari pembentukan tim, pencermatan ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), hingga penjaringan gagasan dari masyarakat. Setelah melalui diskusi yang dinamis dan konstruktif, seluruh peserta musyawarah menyepakati dokumen RKPDes 2026. Kesepakatan ini mencakup program-program prioritas di berbagai bidang, seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan sosial, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

‎Sebagai hasil dari Musdes, Berita Acara penetapan RKPDes 2026 ditandatangani oleh Kepala Desa, perwakilan BPD, dan perwakilan masyarakat. Dokumen ini kemudian akan menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.
Dengan disahkannya RKPDes ini,

Pemerintah Desa Bunisari siap untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan, guna mewujudkan Desa Bunisari yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
‎Pungkas”( Aseh )