Karawang, kilasnusantara.id.Proyek Rehabilitasi Ruang kelas SDN 1 Manggungjaya Kecamatan Cilamayakulon Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga tidak sesuai Spesifikasi Teknis. Dalam pelaksanaan Swakelola ini juga diatur dalam petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang dibantu oleh instansi teknis, pengawas (konsultan) serta pengawas internal dari instansi dan pengawasan eksternal dari masyarakat.
Dalam pelaksanaannya swakelola harus melibatkan masyarakat, melibatkan komite sekolah sebagai pengawas sekaligus sebagai anggota tim pelaksana, Dengan tujuan memberi kesempatan kerja bagi masyarakat serta kesempatan kerja sekaligus kesempatan berpartisifasi dalam pembangunan, Karena swakelola lebih memprioritaskan pada pemberdayaan masyarakat khusus nya masyarakat setempat.
Namun dalam prakteknya pihak sekolah selaku pengguna anggaran (PA) sekaligus selaku penanggung jawab kegiatan, justeru mengangkangi ketentuan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Akibatnya fisik bangunan diduga tidak dikerjakan berdasarkan ketentuan gambar, RAB dan spesifikasi dan bahkan dalam pelaksanaannya tidak melibatkan masyarakat dan komite sekolah, hal itu di sampaikan salahsatu Orang tua murid dan warga sekitar sekolah.
Hal ini terjadi bukan dikarenakan ketidaktahuan namun ada kesengajaan dari oknum Kepsek bahkan adanya dugaan tersistem dan terkoordinir untuk mendapatkan keuntungan Jelas salah satu warga yang enggan namanya disebutkan. Menurut nya diduga terjadi persekongkolan antara oknum kepala sekolah bahkan melibatkan oknum instansi terkait.Di Kabupaten Karawang. Hal ini jelas menunjukan bahwa diduga kuat pengerjaannya juga tidak sesuai (RAB).
Diduga tidak transparan dalam isi papan pengumuman seperti susunan P2SP, jadwal pelaksanaan dan Gambar dan Volumenya, padahal ketentuan dari pemerintah harus transparan, ketika tim media kroscek lokasi ada dugaan besi pembesian yang tidak sesuai dengan RAB, Senin, 27/10/2025.
Salah satu warga juga menjelaskan “Diduga pekerjaan fisik bangunan Rehabilitas SDN 1 Manggungjaya swakelola di kerjaan asal jadi ,tidak Sesuai dengan specifikasi,desain gambar dan RAB, Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari konsultan atau PPK dan adanya unsur kesengajaan dari pihak pelaksana untuk mencari keuntungan lebih besar dengan cara yang tidak wajar, tugasnya.
Masyarakat berharap agar pihak dinas terkait berserta (BPK), Kejaksaan dan penegak hukum terkait turun langsung untuk evaluasi baik pembesian maupun lainnya, dan tindak tegas oknum kepsek yang merugikan uang negara Jika terbukti. Tegasnya.
Sementara Kepala sekola hingga berita ini di terbitkan belum dapat di konfirmasi.
(Y/U)


















