Post Views: 423
Jonggol, Bogor –Kilasnusantara.id Bertempat di Saung Pangjugjugan, Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Musdesus ini diselenggarakan untuk membahas dan meminta dukungan persetujuan dari Kepala Desa, Hj. Hadi Sutardi, terkait pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Sukamanah, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan tokoh masyarakat dan anggota koperasi. Diskusi berjalan secara transparan dan demokratis, dengan tujuan mencari solusi terbaik untuk kelangsungan koperasi dan kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Hj. Hadi Sutardi menyampaikan pentingnya menjaga keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih yang telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. “Kita semua harus berpartisipasi aktif dalam mendukung koperasi ini. Pengembalian pinjaman ini adalah langkah krusial untuk memastikan koperasi tetap sehat dan bisa terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujarnya.
Hasil Musdesus
Setelah melalui pembahasan yang mendalam, seluruh peserta Musdesus mencapai kesepakatan mufakat yang dituangkan dalam berita acara, antara lain:
- Persetujuan Pengembalian Pinjaman: Seluruh peserta Musdesus menyetujui dan memberikan dukungan penuh kepada Kepala Desa untuk memberikan persetujuan terkait pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
- Komitmen Koperasi: Pengurus Koperasi Desa Merah Putih menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan proses administrasi pengembalian pinjaman sesuai prosedur yang berlaku.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Semua pihak sepakat untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana koperasi.
Dengan adanya Musdesus ini, diharapkan proses pengembalian pinjaman dapat berjalan lancar. Dukungan penuh dari Kepala Desa dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan dan keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sukamanah.
Penutup
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, perwakilan BPD, dan perwakilan masyarakat, sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama. Musdesus ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Sukamanah dan warganya dalam membangun ekonomi desa melalui koperasi yang sehat dan berkelanjutan”pungkas”(Aseh)