Bogor Kilas Nusantara.id
Bhabinkamtibmas Desa Kalongliu Polres Bogor Bripka Dody Yudha bersama Babinsa Desa Kalongliud Serda Supriyadi menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang RKPDes) Desa Kalongliud Kecamatan Nanggung Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kalongliud Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor pada Kamis (18/09/2025).
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut merupakan wujud sinergitas TNI–Polri dalam mendukung pembangunan desa sekaligus menjaga kondusivitas wilayah. Dengan hadirnya unsur keamanan, diharapkan seluruh rangkaian Musrenbang dapat berjalan tertib dan lancar.
Musrenbang RKPDes Desa Kalongliud juga dihadiri Camat Nanggung yang diwakili Kasie Penkes Kecamatan Nanggung, Ujang Maulana. Turut hadir Kepala Desa Kalongliud, Jani Nurjaman, S.Pd.I., Ketua BPD Desa Kalongliud H. Selamet Irianto, serta para ketua RT dan ketua RW se-Desa Kalongliud.
Menurut panitia, tujuan Musrenbang RKPDes ini adalah membahas dan menyepakati kegiatan pembangunan desa yang telah diusulkan para ketua RT dan RW agar program pembangunan berjalan lebih baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat.
Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna, S.Pd., M.Pd., seluruh Bhabinkamtibmas diminta terus berkoordinasi dengan TNI, Forkopimcam, dan masyarakat. “Menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi. Semua pihak harus bersinergi agar lingkungan Kecamatan Nanggung tetap aman, nyaman, dan kondusif dari gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Nanggung.
Kegiatan Musrenbang RKPDes ini membahas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2026. Usulan yang muncul antara lain perbaikan infrastruktur jalan, pengairan pertanian, serta pembangunan fasilitas lain yang dibutuhkan warga. Semua usulan tersebut akan dirumuskan lebih lanjut dan disepakati bersama.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada Musrenbang RKPDes Desa Kalongliud menunjukkan peran aktif aparat keamanan dalam mengawal program pembangunan desa. Dengan keterlibatan mereka, diharapkan Musrenbang berjalan lancar, aman, dan kondusif, sehingga rencana yang telah disusun dapat direalisasikan tepat sasaran.
Selain menjaga keamanan selama kegiatan, Bhabinkamtibmas juga berinteraksi dengan warga untuk menyampaikan pesan kamtibmas. Hal ini penting agar masyarakat ikut berpartisipasi menjaga lingkungan masing-masing sekaligus mendukung program pembangunan yang telah disepakati bersama.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan, apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang melayani aduan masyarakat 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan adanya jalur pelaporan yang mudah diakses, Polres Bogor berharap masyarakat lebih aktif memberikan informasi sehingga potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana lainnya dapat dicegah sejak dini.
Sutarman