Hukum  

Dugaan Penggelapan Sepeda Motor Beat Milik Warga Pekan Sabtu Korban Lapor Polisi,

Bengkulu,  KilasNusantara.id — Aprizal Hariyanto,seorang warga RT.27/RW/07,Jalan Mayor TNI, Kelurahan Pekan Sabtu,Kecamatan Selebar,Kota Bengkulu,Provinsi Bengkulu,mendatangi Polsek Selebar,untuk melaporkan dugaan kasus penggelapan sepeda motor miliknya jenis Honda BEAT warna Silver Hitam dengan nomor polisi BD 6081 IQ,kerugian yang dialami nya mencapai puluhan juta rupiah,

Kronologi kejadian,Aprizal Haryanto Pada Sabtu,5/Juli/2025, sekira pukul.18.40 :WIB,Chuzairin Albisri diduga telah meminjam sepeda motor Honda Beat milik Aprizal Hariyanto di rumah korban.Setelah itu,sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan kepada korban,baru mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah digelapkan setelah beberapa hari tidak ada kabar dari Chuzairin Albisri,26/7/25,

Aprizal Hariyanto adalah korban dalam kasus ini,sedangkan Chuzairin Albisri adalah terduga pelaku penggelapan sepeda motor. Aprizal Hariyanto,merasa dirugikan melaporkan kasus ini ke Polsek Selebar,pada hari Jum’at tanggal,25/juli/25,atas kejadian yang dialaminya dan berharap agar pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Aprizal Hariyanto menjelaskan bahwa sepeda motor miliknya dipinjam oleh Chuzairin Albisri dengan alasan ingin pergi main ke tempat temannya.Namun setelah kejadian itu sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan dan tanpa ada kabar,ungkap nya kepada awak media,”

Saya sebagai korban sangat berharap agar pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan kasus ini dan sepeda motor milik saya dapat kembali, dan juga berharap agar pelaku dapat diproses hukum atas perbuatannya dan agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang atau kendaraan kepada orang lain, harapannya,

Laporan pengaduan saya telah diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/143/VII/2025 SPKT Polsek Selebar pada tanggal 25 Juli 2025.berharap agar kiranya pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan sepeda motor ini dengan serius dan transparan, pintanya dengan penuh harapan agar pelaku cepat tertangkap,”

Dengan demikian apa yang dialami Aprizal Hariyanto berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dapat menemukan sepeda motor miliknya yang telah digelapkan.Ia juga berharap agar pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Pewarta : Sulaidi.S.

Editor Red korwil Bengkulu,

Penulis: Sulaidi.S.Editor: Red Korwil Provinsi Bengkulu,