Bekasi-kilasnusantara.id_Mengabarkan.
Pemerintah Desa (Pemdes) sukasari Kecamatan serangbaru, Kabupaten Bekasi giat melaksanakan pembangunan Prasarana Rehab Kantor gedung BPD,Dengan menelan biaya 137.251.000,- rupiah
Kegiatan tersebut merupakan realisasi dari alokasi anggaran Bantuan Dana desa APBN Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2025
Kepala Desa Sukasari Bapak.Muhamad Nur Solehudin mengatakan, anggaran Dana desa (DD) tahun 2025 ini pihaknya mengalokasikan untuk pembangunan Rehab gedung BPD hal tersebut tentunya untuk sarana dan prasarana pelayanan masyarakat yang lebih optimal.
”Alhamdulillah untuk tahun 2025 ini kita sudah merealisasikan berbagai pembangunan Rehab Prasarana Gedung BPD yang telah dilaksanakan sesuai program rencana kerja desa berskala prioritas kebutuhan pembangunan, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD)
maupun Banprov Jawa Barat dan BKUD.
”Semoga dengan rehabilitas sarana kantor (BPD) Badan Permusyawaratan Desa Di desa Sukasari Kec. Serang Baru Jadi lebih baik lagi dan dapat menunjang pelayanan masyarakat yang lebih nyaman serta maksimal dan optimal,“ ucap Bapak Kades, Senin (16/06/2025).
Bpk Anwar selaku kasi kesra menambahkan, pembangunan Rehab Kantor BPD ini berada di Pinggir kantor Desa Sukasari ia juga memaparkan, Pembangunan ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap Pembangunan Posyandu dan rehabilitasi gedung Badan Permusyawaratan Desa BPD menjadi prioritas terkait dengan Visi dan Misi, ingin mewujudkan masyarakat cerdas, mandiri dan maju,” Ucap Anwar selaku kasi Kesra desa Sukasari.
Kepala Desa Sukasari bpk Muhamad nur Solehudin,mengucapkan dengan adanya pembangunan Rehabilitas kantor BPD ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan serta tidak menemui kendala hingga pembangunan selesai.
”Dengan dibangunnya Rehabilitas Prasarana Gedung BPD Desa sukasari tersebut,semoga semua anggota BPD lebih giat lagi dalam bekerja terutama dalam mengawal dan mengawasi jalannya pembangunan di Desa sukasari,” tegasnya.
Untuk diketahui Dana Desa (DD) Bersumber dari APBN yang ditransfer melalui APBD kabupaten kota,untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti Peningkatan kualitas jalan desa, Perbaikan jaringan irigasi desa, Pembangunan sarana olahraga, Peningkatan infrastruktur, tambahan penghasilan aparatur desa, pulsa internet Ketua RW dan perangkat desa, Operasional posyandu dan pokjanal desa.
Saya Aseh Reporter media Kilasnusantara.id Melaporkan.


















