KUTACANE, KilasNusantara.id — Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) rampung dikerjakan dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2025.
Kegiatan proyek pembangunan TPT tersebut di Desa Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), yang di kerjakan oleh pemerintah Desa setempat dalam upaya mengurangi resiko longsor dan pengikisan tanah pada badan jalan saat musim hujan.
Proyek pembangunan TPT Dana Desa (DD)Tahun Anggaran 2025 itu dikerjakan dengan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Iya, proyek ini sangat penting bagi kami karena dapat mencegah longsor dan kerusakan tanah di sekitar dusun,” ujar salah satu warga setempat kepada awak media, Senin (12/5/2025).
Diketahui proyek TPT ini adalah bagian dari usulan warga kepada pemerintah desa supaya jalan-jalan yang ada di desa kutambaru lebih kokoh lagi pertahananya dan jalan tidak mudah longsor.
Kepala desa Kutambaru Taufik menyebutkan, pembangunan infrastruktur TPT jalan desa diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam hal keamanan dan kenyamanan pada warga setempat dengan tujuan untuk memperkuat sisi bahu jalan dan dapat mengamankan badan jalan serta dapat meningkatkan penguatan jalan agar bahu jalan tetap awet tidak mudah rusak sehingga aktivitas warga dapat berjalan lancar seiring dengan meningkatnya kualitas jalan di wilayah desa kutambaru.
“Alhamdulillah pembangunan TPT ini sudah selesai dikerjakan dengan tepat waktu dan bisa membawa manfaat besar bagi seluruh warga desa kutambaru,” ujar Kepala Desa Kutambaru Taufik.
Pelaksanaan pembangunan proyek TPT tahun 2025 sudah kita kerjakan sesuai dengan RAB yang ada,” ujarnya.
(Ris/AD)