Warga Desa Girinata Pertanyakan Hasil Sewa Bengkok, Diduga Tidak Transparan

KAB. CIREBON, KilasNusantara.id — Perihal sewa bengkok sawah pertanian yang ada di Desa Girinata Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Jawa barat, kini menjadi polemik di kalangan masyarakat Girinata.

Baru-baru ini dari berbagai sumber yang kini menjadi sorotan warganya terkait kinerja sang kepala Desa adanya desas-desus yang bermunculan dugaan bahwa Kuwu Girinata diduga tilep uang hasil sewa bengkok hingga kisaran puluhan juta rupiah dari hasil sewa bengkok ke pihak PDAM yang di jadikan bak kontrol Air. Ucap salah satu warga Girinata yang namanya tidak mau dipublikasikan. Sabtu, (04/02/2025)

Bahkan masih kata warga, “Kuwu Girinata M. Fadillah S.P.d.i, setiap harinya jarang ada di kantor Desa, kami sebagai masyarakat disini maksud dan tujuan kengingan tahu apalagi dia sebagai tugasnya pelayanan didesa”. Tuturnya.

Lanjutnya “selaku Kuwu itu seharusnya melaksanakan tugas dan kewajibannya, apalagi jarang berada di kantor Desa, jika berpijak pada Undang-undang ( UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa, jelas selaku kepala desa tersebut sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah”. Ucapnya.

Maka kami dalam hal ini, berharap kepada pihak Camat Dukupuntang sebagai pengawas tingkat 1 agar melakukan kroscek dan memberikan teguran sesuai aturan yang berlaku dengan tugas pokok dan fungsinya pada Kuwu Desa Girinata M. Fadillah S.P.d.i.

Dengan adanya informasi yang dihimpun, awak media langsung mendatangi kantor Desa benar adanya Kuwu tidak ada di kantor (sedang keluar entah ke mana ucap perangkat Desa), dan mencoba menghubungi Kuwu Girinata via whatsApp untuk lakukan Konfirmasi, terkait ada dugaan Kuwu tilep uang sewa lahan dari PDAM.

Namun disayangkan Kuwu Desa Girinata hanya menjawab itu sudah MOU dan tiap tahun akan ada tanpa menjelaskan lebih detil uang sewa awal kemana.

Gunawan