Proyek Pembangunan Pos Pengamanan Terpadu Melalui Dinas PUPR Kota Bengkulu Menjadi Sorotan Tajam Diduga Kurangnya Pengawasan Terkesan Dikerjakan Asal Jadi,
Bengkulu, KilasNusantar.id — Proyek pembangunan Pos Pengamanan Terpadu melalui dari Dinas PUPR Kota Bengkulu yang berada di dua lokasi di pantai panjang dan pantai Zakat Kota Bengkulu,menjadi sorotan publik yang di kerjakan oleh Kontraktor yang Berbeda,yaitu CV.Syahri Putra Persada dan CV.Tiga Bintang Kecil dengan Nilai Pagu angaran masing masing mencapai.Rp.500.000.000,00 (lima Ratus juta Rupiah) yang bersumber dari dana APBD tahun 2024 diduga kuat terindikasi Mark Up dan tidak Sesuai RAB.
Pasalnya”berdasarkan pantauan Tim awak media di lapangan,beberapa hari yang lalu Proyek dengan angaran yang cukup fantastis yang baru saja selesai di kerjakan beberapa waktu yang lalu,terkesan di kerjakan asal jadi serta diduga kuat kurangnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas juga dari Dinas PUPR Kota Bengkulu,sehingga menuai sorotan publik terkesan dikerjakan asal jadi demi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar”7/2/25,

Bedasarkan data dan Poto dokumen tasi yang terhimpun Terlihat di Dua titik lokasi Pekerjaan lokasi berbeda yang terletak di pantai panjang dan pantai Zakat,yang telah menelan angaran Cukup fantastis diduga sangat tidak masuk akal jika melihat kondisi fisik bangunan yang ada tidak Sesuai Spesifikasi dan Volume fisik yang ada,
Terkait dengan adanya dugaan kejanggalan pekerjaan proyek tersebut demi perimbangan dalam pemberitaan Tim awak media mencoba konfirmasi langsung Kepada PPTK melalui Via Pesan WhatsApp, namun Sangat di sayangkan PPTK tidak memberikan Respon serta jawaban memilih untuk bungkam terkesan alergi terhadap wartawan.
Agar kiranya”Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan instansi terkait lainya”untuk dapat memantau langsung di lapangan terkait proses pembangunan ini agar tidak ada menimbulkan penyimpangan yang berpotensi merugikan Keuangan Negara,
Sampai berita ini di terbitkan”belum ada jawaban dari pihak PPTK PUPR Kota Bengkulu maupun kontraktor plaksana yang Bisa memberikan Penjelasan terkait Pembagunan tersebut masih terus di upayakan.
Pewarta : Adi.S.


















