LAMPUNG SELATAN, KilasNusantara.id — Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan, kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Lampung Selatan yang gelar di ruang Banggar kantor DPRD setempat, Jum,at (3/1/2025).
Ketua DPRD, Erma Yusneli memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) didampingi wakilnya, sekertaris Dewan, Thomas Amirico, ketua komisi I Agus Sartono, dan anggota, Ketua TPPD H, Puji Sartono beserta anggota dan sejumlah Kepala OPD terkait.
Pada kesempatan tersebut Ketua TPPD Kabupaten Lampung Selatan, H. Puji Sartono optimis bahwa setiap nait baik pasti ada jalan kebaikan.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan jawaban dan kepastian dari DPRD Lampung Selatan akan segera melakukan Rapat Paripurna tentang usulan pemekaran DOB,” ujarnya.
Sementara itu Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Thomas Amirico manyampaikan bahawa DPRD siap untuk memperipurnakan apa yang menjadi usulan TPPD berdasarkan musyawarah dan kesepakatan dar kedua belah pihak.
“Kesimpulanya kedua belah pihak baik TPPD dan panitia DOB menyepakati nama Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Bandar Negara. Sedangkan pelaksanaan paripurnanya akan disepakati oleh DPRD dalam forum Banmus yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 januari 2025 Senin depan,”kata Thomas dalam 1 keterangannya.
Setelah malalui proses dan perjalanan yang panjang akhirnya Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan, membuahkan hasil dan kepastian dari pihak DPRD Lampung Selatan akan memperipurnakan usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Untuk diketahui, sebelumnya pembentukan pemekaran DOB di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat dualisme di TPPD, yakni DOB Natar Agung yang diketuai oleh Irfan Nuranda Djafar dan DOB Kabupaten Bandar Lampung yang diketuai oleh Puji Sartono.
Adapun pemekaran DOB tersebut mencakup lima kecamatan yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
(Nzr)