Daerah  

HIMAROHU, RIAU desak Polres dan Kejari Rohul Periksa 139 Desa di Rohul

ROKAN HULU – RIAU, Mul.Kilasnusantara.id

Rabu/1/1/2025, Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu-Riau melalui bidang Pemberdayaan Desa menyampaikan keresahannya terhadap banyaknya oknum kades di Rohul yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Hal ini didasari oleh observasi bidang Pemberdayaan Desa serta laporan langsung masyarakat.

Adapun masalah yang di curigai antara lain adalah Korupsi dana desa, Penyalahgunaan aset desa, dan Penyalahgunaan kekuasaan. Faktanya per-September 2024 tercatat sudah 3 Kades dan Eks Kades di tetapkan sebagai tersangka dan terpidana dalam kasusnya masing-masing.

Olehnya Ketua Umum HIMAROHU-RIAU Mexi Andrean HM menegaskan “ Dalam momentum pergantian Tahun ini, Mahasiswa Rokan Hulu berharap APH Makin giat melakukan perbaikan terhadap Tata Kelola pemerintahan desa yang di anggap sebagai Jantung Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu sesuai peranan dan kewenangannya masing-masing. Kami mendesak Polres dan Kejari Rohul buka mata dan tidak pilah-pilih terhadap kades yang bermasalah, diduga 139 Kades di Rokan Hulu terindikasi dengan Pidana Korupsi, Penyalahgunaan Aset dan Wewenang serta Pidana-pidana lainnya”. Tegas Mexi

Hal ini penting adanya sebab Rokan Hulu masih menjadi Kabupaten Termiskin ke 2 di atas Meranti dengan Presentase 9,6 % Penduduk miskin menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau 14 November 2024.

Terakhir Mexi menjelaskan “Transisi kursi kepemimpinan di Rokan Hulu harus di awali dengan Bersih-bersih terhadap oknum Kades yang bermasalah ini jika ingin Perekonomian, Infrastruktur, dan Kesejahteraan Rohul Teratasi secara baik. Jika tidak Bupati Rohul kedepan akan kesulitan dalam memimpin Rohul”. Tutup Mexi kepada awak media. *sdk.c*

Mul.Kilasnusantara.id