Proyek Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Dikerjakan Oleh CV Bangun Mega Utama Anggaran Miliaran Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3

BENGKULU, KilasNusantara.id — Proyek Miliaran pembangunan penambahan Ruang (RSTG) Gedung baru yang dilaksanakan oleh CV.Bangun Mega Utama, Pengawas.CV.Geo Persada Konsultan dengan nilai kontrak Rp.3. 635.891.000.kini menjadi sorotan.

Proyek yang didanai oleh Anggaran,( DAK ) Dana Alokasi khusus,PA melalui Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),tahun 2024,mulai dilaksanakan kegiatan proyek,22/ 07/24,rampung pada akhir kontrak, 18/12/24 dijadwalkan rampung dalam 150 hari kalender.

Namun dugaan adanya kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencuat ke permukaan, menimbulkan keprihatinan terkait kondisi di lapangan.di jalan Budi Utomo Beringin Raya Kecamatan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu,

Pasalnya, berdasarkan pantauan langsung Tim awak media di lokasi proyek pada hari Jumat tanggal. 5/12/24 pukul:13, 00.WIB terlihat jelas diduga hampir semua pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar.

Kondisi ini sangat disayangkan apalagi pihak pelaksana proyek sudah menyadari adanya pelanggaran namun ironisnya hal ini terkesan adanya melakukan pembiaran.

Ketidakpatuhan ini yang menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja tenaga ahli K3 konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Diketahui bahwa proyek ini adalah pembangunan penambahan Ruang RSTG yang baru, diduga beberapa pekerja belum propesional di bidang konstruksi, hingga kualitas pekerjaan patut dipertanyakan.

Dalam pantauan hampir semua pekerja tidak menggunakan alat pengaman seperti sepatu helm, rompi, padahal bekerja ada juga yang di ketinggian yang sangat berisiko terhadap kecelakaan kerja.

Pengawasan yang dilakukan oleh pihak K3 dan konsultan juga dinilai kurang tegas dalam menindak pelanggaran, memperkuat dugaan adanya kelalaian yang disengaja.

Saat Tim awak media mencoba konfirmasi demi perimbangan dalam pemberitaan terkait pengawasan dan perlengkapan APD diduga adanya pembiaran terhadap para pekerja yang telah melanggar aturan k3.

Arison Budi selaku kepala pelaksana proyek seakan menghindar dan menghilang terkesan alergi terhadap wartawan, terkait dengan pengawasan juga pekerjaan belum dapat dimintai keterangan,terkait tenaga ahli K3 yang ditunjuk,namun semakin kuat dugaan para pekerja belum propesional dalam membidangi kontruksi.

Udin yang mengaku sebagai kepala tukang yang mewakili mandor, saat dimintai keterangan terkait pengawasan diduga banyak pekerja tidak mengunakan APD saat sedang beraktivitas, menjelaskan “Untuk perlengkapan sudah kita kasih dan mereka kadang bilang merasa kepanasan saat bekerja di atas baikpun dilantai bawah, sehingga sulit untuk selalu memakai helm dan rompi juga sepatu ribet alasannya, karena sudah kerja sudah cukup lama perlengkapan para pekerja sudah banyak yang rusak untuk pengawasan saya dari pekerja saya sendiri namun kalau dari pihak dinas Saya kurang paham,” jelasnya.

Situasi ini jelas menimbulkan keprihatinan, terutama terkait keselamatan para pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan ( APD ) sesuai standar dan masih minimnya pengawasan yang ketat K3.

Seharusnya menjadi prioritas dalam proyek sebesar ini, mengingat resiko yang dihadapi para pekerja di lapangan sangat tinggi, Keterlibatan pihak-pihak terkait dalam memastikan pelaksanaan standar keselamatan menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dilokasi proyek.

Proyek anggaran cukup pantastis mencapai miliaran pembangunan gedung tambahan RSTG yang baru ini diharapkan menjadi contoh penerapan standar K3 yang baik dan sesuai dengan regulasi, namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Ke depan perlu adanya perbaikan dalam hal pengawasan serta kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja demi menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut.

Hingga berita ini di tayangkan, Kadis Kesehatan Kota Bengkulu.dan PPTK Dinkes serta pihak Kontraktor pelaksana, belum dapat dikonfirmasi, terkait proyek yang diduga kurang pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab juga yang berwenang dan berkompeten, masih terus diupayakan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Pewarta : Adi. S