Daerah  

Polres Serdang Bedagai Tidak Propesional Menangani Kasus Suami Bunuh Istri, Saat Live Karoke di Facebook.

Serdang Bedagai, Kilasnusantara.id

Polres Serdang Bedagai dikabarkan tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Hertalina Simanjuntak yang dibunuh oleh suminya sendiri Agus Herbin Tambunan, Sabtu, (2/11/2024) saat live Karaoke dirumahnya di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Polres Serdang Bedagai tidak profesional dalam menangani kasus kakak saya,” ucap Noni Royana Simanjuntak pada awak media, Sabtu (21/12/2024).

“Agus Tambunan itu bohong dalam memberikan keterangan pada polisi. Kami tidak terima pasal yang dikenakan pihak kepolisian kepada Agus Herbin Tambunan. Karena di Warung Tuak di Sionggang uda keluar ucapan Agus Tambunan akan membunuh dan mau minum darah kakak, sambil meniru keterangan kata orang yang ada di kedai tuak itu marga Hutapea. Selingkuh kubunuh sambil memukul meja gelas tuak pun berjatuhan tuak pun tumpah,” ucap Agus Herbin Tambunan di dengar orang banyak sambil meninggalkan kedai tuak.

“Boy Edu Edison Simanjuntak mengatakan kami uda membawakan satu orang yang ada di Kedai Tuak itu sebagai saksi akan tetapi, polisi mengatakan kalau tidak satu meja ngak bisa pada hal jarak marga Hutapea itu cuma selisih satu meja dari meja Agus Tambunan seharusnya, pelaku di jatuhi hukuman mati soalnya uda direncanakan dia dari kedai tuak itu tapi pihak kepolisian dalam hal ini Pak Kasat memberikan keterangan pada kami kalau hukuman mati dia harus bawa pisaunya dari luar,” ucap Boy

“Biar tahu bapak Agus ini orangnya selalu tempramen jika meminta uang dia sama almarhum ito arau kakak saya. jika tidak terpenuhi selalu mengancam dengan kata kata kubunuh kau dan bahkan di depan orang tuaku Agus mengeluarkan kata akan ada satu orang darahnya ku minum, kami selalu diam sebab almarhum ito ini mengatakan bapak/mamak, kita semua jangan di bawa kehati nanti dia berubah itu ucap ito Hertalina almarhum,” pungkas Boy

“Kalau kami orang batak bapak – bapak saya ini adek iparnya (Inang Bao) harus menjaga apa yang akan dia katakan atau dalam satu ruanganpun dia pantang tapi dia itu tidak malu selalu aku yang keluar memang manusianya tidak ada malu. Sebagai seorang laki laki harusnya bertanggung jawab tapi dia itu selalu malas – malasan, sedangkan almarhum eda itu sambil mengobatin orang-orang sakit dia itu kalau disuruh contohnya coba motong – motong ramuan lengkuas, sre, dll, yang akan direbus tidak mau terus pergi dia entah kemana nanti pulang tengah malam lantaran rumah kami berdampingan jadi kedengaran suara sepeda motornya,” ucap Friskawati Melani Tambunan kepada media.

“Killer Simanjuntak, orang tua korban Hertalina Simanjuntak berharap memohon pada Bapak Presiden Prabowa Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara saya selaku orang tua tidak terima hukuman yang di buat Polres Serdang Bedagai terhadap Agus Herbin Tambunan, yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, yang ancaman hukumannya 7-15 tahun, mari kubunuh dia itu biar kujalani hukuman segitu ngak apa – apa yang penting dia mati sembari killer emosi, saya minta harus dikasih pasal hukuman mati atau seumur hidup, soalnya dia manusia iblis (Setan) yang tidak ada tahu adat sopan santun terhadap mertuanya baik sama siapa pun, Agus ini pernah memukuli orang tua orang kita jawa namanya Suriyono alias Somad anak anaknya datang mau mengeroyok si Agus saya mohon – mohon minta damai kami membayar uang perobatan dua juta rupiah, biar kalian tahu uang almarhum anakku yang membayarnya dari mana ada uangnya dia aja tahunya minta uang setiap hari sembari meneteskan air mata sembari mengakhiri wawancara kepada para awak media,” tutup Killer.
(Kongli Saragih S.Si)