JAWA BARAT, KilasNusantara.id — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember tahun 2024,Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H.,mengajak seluruh anggota Pramuka di Jawa Barat untuk melakukan apel Pramuka, bertempat di Cikole Lembang Bandung, Senin 09 Desember 2024.
Dalam acara tersebut Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H., sebagai penerima Apel, Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H. Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, S.H., M.H., para Kasi dan Jajaran Kejati Jabar.
Acara apel diikuti oleh 100 anggota Pramuka dari berbagai tingkatan, mulai dari Penggalang, Penegak, dan Pandega Kwarcab Kabupaten Bandung Barat.
Hadir juga Ketua Kwarda Jawa Barat Atalia Praratya, Direktur PT.Palawi Tedi Sumarto, Ketua Harian Kwarda Jabar H. Deni Nurdyana Hadimin, Waka Orenprog Syachrul Koswara, Sekretaris Kwarda Fajar Kusumajaya, serta Ketua Kwarcab Kabupaten Bandung Barat Ludi Awaludin.
Dalam sambutannya Kajati Jabar menegaskan bahwa salah satu tujuan utama pendidikan Gerakan Pramuka adalah membentuk generasi muda yang taat hukum, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menjadikan nilai kejujuran sebagai dasar dalam setiap tindakan dan integritas sebagai landasan utama dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui semangat hari anti korupsi sedunia ini, mari kita bersama-sama memperkuat komitmen untuk memberantas korupsi, mulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari. ingatlah, perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil,” tutur Kajati.
Tidak hanya apel, kegiatan ini juga diisi dengan penanaman pohon di sekitar Hutan Jayagiri. Penanaman pohon ini menjadi simbol komitmen anggota Pramuka dan Kejati Jabar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus mencerminkan nilai-nilai integritas yang harus terus tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Serta permainan kepramukaan bertema anti korupsi. Permainan tersebut dirancang untuk mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya integritas kepada anggota Pramuka secara kreatif dan interaktif.
Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap permainan yang memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif korupsi.
Kajati menyampaikan terima kasih kepada gerakan pramuka yang telah mendukung upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan edukatif seperti ini. semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi kontribusi nyata bagi indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.
Kajati juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.
“Kita telah menangani beberapa perkara korupsi diantaranya Korupsi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka dengan 4 orang yang menjadi terdakwanya,sekarang sedang berproses sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Kemudian Korupsi Pembebasan lahan pembagunan Tol Cisumdawu yang ditangani Kejari Sumedang, sekarang juga sedang dalam proses penuntutan,” ujar Kajati pada Wartawan di Kantor Kejati Jabar pada 9 Desember 2024.
(iyon)