Daerah  

Penyidik Polres Rohul Turun Laksanakan Penyidikan Dugaan Penganiayaan yang Dialami Saudara Indra Gunawan

ROKAN HULU – RIAU, Mul.Kilasnusantara id

Sehubungan dengan rujukan aduan Laporan tertulis saudara Indra Gunawan tanggal 12 Nopember 2024,

Penyidik Polres Rokan Hulu turun langsung laksanakan penyelidikan Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Teluk Aur, sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/. /XI/Res .I.6 /2024/ Reskrim. Tanggal 14 Nopember 2024.

Tempat Penyelidikan kejadian perkara berlangsung pada Jum’at (6/12/2024) di Dusun Aur Candra, Jalan Simpang Kaltex, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Indra selaku korban meminta kepada Polres Rokan Hulu agar melakukan proses sesuai aturan yang berlaku dan meminta kepada Polres Rokan Hulu untuk segera melakukan, menaikan ke tingkat Penyidik karena apa yang dialami Indra Gunawan mengalami bengkak dan lebam mata sebelah kiri sehingga mengakibatkan Indra tak bisa melakukan aktifitas, Indra meminta agar mendapatkan keadilan dan pelaku ditindak sesuai  hukum yang berlaku. (mulpulau)

Mul.Kilasnusantara.id