Kapolres Pangandaran Laporkan Capaian Kinerja Polres Pangandaran Tahun 2024, Soroti Penanganan Kriminalitas dan Lalu Lintas

PANGANDARAN KilasNusantara.id — 30 Desember 2024 – Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pangandaran, Senin (30/12/2024), menyampaikan berbagai capaian signifikan yang diraih oleh Polres Pangandaran selama tahun 2024.

Laporan ini mencakup hasil pengungkapan kasus kriminalitas, penanganan kecelakaan lalu lintas, serta kegiatan pengamanan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

Kapolres, mengungkapkan bahwa Polres Pangandaran berhasil mengungkap total 101 kasus kriminalitas, dengan penyelesaian mencapai 65 kasus. Berbagai kasus yang terungkap meliputi kejahatan serius seperti korupsi, narkotika, pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Di antara sejumlah kasus tersebut, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling banyak dilaporkan, mencapai 16 kasus, diikuti dengan 12 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kasus-kasus lain yang juga tercatat adalah pengeroyokan, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemalsuan surat, hingga kekerasan terhadap anak.

Selain itu, Polres Pangandaran mencatatkan sejumlah pencapaian di sektor lalu lintas. Sepanjang tahun 2024, terjadi 118 kecelakaan lalu lintas di wilayah Pangandaran, dengan kerugian materi mencapai Rp59.950.100.

Untuk mengurangi angka kecelakaan dan memastikan keselamatan masyarakat, Polres Pangandaran telah melakukan penindakan terhadap 8.558 pelanggaran lalu lintas secara manual, sementara itu, melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sebanyak 9.463 pelanggaran juga ditindak.

Mujianto mencatat bahwa pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh masyarakat dengan profesi swasta, yang tercatat sebanyak 3.786 kasus, diikuti oleh pelajar dan mahasiswa.

Kapolres juga melaporkan tentang keberhasilan dalam pengamanan kendaraan bermotor. Sebanyak 300 unit kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat berhasil diamankan, dengan 664 barang bukti yang telah diserahkan ke kejaksaan, sementara 41 kendaraan masih dalam proses hukum.

Ini menunjukkan komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian atau gangguan bagi masyarakat.

Kapolres dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mencegah tindak kriminalitas.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta berperan aktif dalam mencegah potensi terjadinya kejahatan.

Kapolres juga berharap bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum yang lebih baik bagi semua pihak untuk meningkatkan kerja sama dan menciptakan situasi yang lebih aman, damai, dan sejahtera.

Dengan berbagai capaian tersebut, Polres Pangandaran di bawah kepemimpinan AKBP Mujianto menunjukkan dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.

Tahun 2024 diharapkan menjadi titik awal untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik serta penguatan hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Sysfarras