kilasNusantra.id Serang Banten – KKN (korupsi kolusi nepotisme), tindakan dan cara yang jelas melanggar hukum, seperti dilakukan oleh penyelenggara negara ataupun pihak-pihak dengan posisi penting. Adapun ciri-ciri kolusi, merupakan cara dan upaya kerjasama rahasia untuk melawan hukum dalam pemberian fasilitas ataupun biasa disebut pelicin, sebagai bentuk pemberian sesuatu terhadap pejabat pemerintah.
Adapun Nepotisme, merupakan tindakan penyelenggara negara yang menguntungkan kepentingan keluarga atau kroninya, (kelompok) yang dapat merugikan orang lain seperti masyarakat, atau Negara.
Seperti yang sudah diatur dalam Pasal 22 UU 28/1999, dengan sangsi pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun, dan paling lama 12 tahun atau dengan denda paling sedikit Rp200 juta hingga Rp 1Milyar.
Minggu (1 Desember 2024).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Popi Yousu, selaku Dir LSM Ombak (lembaga swadaya masyarakat-organisasi masyarakat banten anti korupsi) kepada Media.
Selanjutnya POPI YOUSU, dalam keterangan singkatnya melalui pesan WhatsApp, sabtu 30 november 2024, pukul 23.00, wib.
Bahwa apa yang saat ini dirinya sebutkan, akan menjadi momentum bersejarah dalam peringati Hari Anti Korupsi yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2024 mendatang.
“Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah selaku penyelenggara negara, dan sekaligus upaya untuk meningkatkan sebuah komitmen kerja APH dalam penanganan proses Hukum”, papar Popi, seraya menambahkan.
“Tidak hanya itu, diperingatan hari anti korupsi kali ini kami bersama 39 lembaga atau organisasi lain yang tergabung akan serentak menggelar UNRAS (unjuk rasa), guna menyerukan suara di beberapa titik lokasi Seperti Kp3b (kawasan pusat pemerintah provinsi banten), Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Banten dan Juga POLDA (kepolisian daerah) Banten.
Menurut Popi, ini adalah momentum penting untuk menunjukan solidaritas masyarakat banten yang terus akan berkomitmen dalam menyuarakan keadilan melawan korupsi, mengingat isu korupsi masih menjadi tantangan besar di NKRI. Kemudian dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan tercipta kolaborasi efektif untuk mendorong kemajuan bangsa dan negara.
“Adapun sebanyak 39 gabungan Lembaga yang akan menggelar Unras sebagai peringatanHari Anti Korupsi di Banten diantaranya:
1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS)
2. Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (ALIANSI PAMUNKAS BANTEN)
3. Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI)
4. Independent Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR)
5. Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP)
6. Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang
7. Gerakan Sikat Koruptor (GASAK)
8. PPPKRI MADA II Kota Cilegon
9. Bocah Pribumi
10. Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK)
11. Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK)
12. Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN)
13. Solidaritas Anti Korupsi (SOAK)
14. GERAM Banten Indonesia
15. Kumpulan Pemantau Program Pembangunan Banten (KP3B)
16. Aliansi Muda Banten (AMB)
17. KPK Nusantara Perwakilan Banten
18. Geger Banten
19. Aliansi Monitor dan Kritisi (AMOK)
20. Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN)
21. Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB)
22. Perkumpulan Eks Narapidana
23. LSM Rakyat Banten (LBR)
24. Gerakan Membangun Masyarakat (GEMMA) Banten
25. Forum Pemerhati Kebijakan Publik Industri dan Kemaritiman (FPKPIK)
26. Persatuan Elemen Masyarakat (PERMAK) Banten
27. Jawara Banten Bersatu (JBB)
28. Relawan Masyarakat Monitoring Pembangunan (REMMONG)
29. Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (GP3B)
30. LSM Gerakan Pembaharu Rakyat Banten (Gapura Banten)
31. LSM Abdi Gema Perak (AGP)
32. Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI)
33. LSM GEMPITA DPW Banten
34. Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) DPD Banten
35. LSM Barisan Depan Anti Koruptor dan Kriminal (BADAKK)
36. DPD KNPI Provinsi Banten
37. Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)
38. Pemuda Banten Reformasi (PBR)
39. Gerakan Masyarakat Banten Independen (GMBI) Banten.
“Satu hal yang akan kami suarakan nanti, APH di provinsi banten jangan pura pura tidak tau terkait banyaknya dugaan praktek kolusi nepotisme yang ada di banten”. tegas Popi Yousu, selaku Dirut Lsm Ombak diakhir keterangan.(Red)