Warga Desa Seri Muda Dan Lawe Pinis Lakukan Hak Pilih Untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara

KUTACANE, KilasNusantara.id — Warga Desa Seri Muda da Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), melakukan hak pilih dalam Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara di Pilkada 2024 periode 2024-2029 pada hari ini tanggal 27 November 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing- masing Desa.

Diketahui Desa Seri Muda terdapat 1 TPS untuk Surat Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 1 TPS untuk Surat Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati. Demikian juga Desa Lawe Pinis terdapat 1 TPS untuk Surat Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 1 TPS untuk Surat Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam Pemungutan Surat Suara Desa Seri Muda berlangsung di Balai Desa Seri Muda, Kecamatan Darul Hasanah setempat. Sedangkan Pemungutan Surat Suara Desa Lawe Pinis dilakukan di halaman Masjid Baiturahman Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah setempat.

Pemungutan Surat Suara di dua Desa tersebut di mulai pukul 07:00 WIB hingga 14:00 WIB masing-masing.

Sementara itu, untuk pembukaan/perhitungan Surat Suara yang dipungut di TPS yang dicoblos warga dalam hak pilihnya akan dibuka dengan waktu di tentukan.

Untuk berlangsungnya Pemungutan Surat Suara itu yang dikawal ketat baik dari pihak TNI/Polri serta petugas penyelengara seperti PanwasDes, PPS, KPPS.

Ditemui Personil Kodim 0108/Agara melalui Bhabinsa setempat Serda Iwan Satria yang bertugas dalam pengamanan Pemungutan Surat Suara menggatakan, “Alhamdulillah dalam berlangsungnya Pemungutan Surat Suara Aman dan Kondusif, sebutnya.

Dikatakanya, “dan setelah selesai pemungutan Surat Suara nantinya akan dibuka untuk perhitungan Surat Suara tersebut oleh penyelenggara serta di saksikan langsung masyarakat setempat,” ujuarnya. Rabu (27/11/2024).

Sementara itu, Ketua PPS Desa Lawe Pinis Darmawan Syahputra saat ditemui dilokasi menggatakan, “hingga pukul 12:50 WIB menggatakan masih berlangsung Pemungutan Surat Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat Desa Setempat untuk hak pilihnya dan sekitar pukul 14:00 WIB akan dibuka Kotak (TPS) untuk perhitungan Surat Suara,” sebutnya.

(Ris/AD)