Karawang, kilasnusantara.id
Dalam rangka peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) secara swakelola.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air/Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS-C) mengadakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGAI.
Demi kelancaran program tersebut, Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA BBWS-C, pasalnya telah melaksanakan pelatihan tenaga pendamping masyarakat (TPM) program percepatan peningkatan tata guna air irigasi.
Kegiatan tersebut pasalnya tengah berjalan dan tengah dilaksanakan pekerjaannya di dusun Krajan RT 05/RW 01 desa Jayamakmur kecamatan Jayakerta kabupaten Karawang.
Dari informasi didapatkan, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) ini sumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp195.000.000,- dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.
Seperti diketahui pelaksanaan P3-TGAI dilakukan secara swakelola atau tidak dilaksanakan oleh pihak ketiga/tidak dikontraktualkan.
Menurut H. Darsa selaku ketua P3A Tirta Jayamakmur I, program ini untuk memenuhi kebutuhan air untuk meningkatkan hasil tanam dan meningkatkan tanggungjawab serta partisipasi masyarakat petani.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan petani serta produktifitas pertanian melalui penambahan perluasan lahan yang bisa teraliri air, selain itu melalui pengerjaan proyek padat karya ini diharapkan juga mampu memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
“Sejauh ini pekerjaan peningkatan jaringan irigasi berjalan dengan lancar dan semoga hasilnya nanti dapat dirasakan langsung oleh para petani dalam upaya peningkatan hasil pertanian,” jelas H. Darsa, Kamis (21/11/2024) siang di lokasi ptoyek.
Seperti diketahui, Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Tirta Jayamakmur I yang berada di desa Jayamakmur kecamatan Jayakerta kabupaten Karawang, mendapat kucuran dana yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2024 dengan No. Kontrak HK.02.01/PPK OPSDA IV-Av/P3TGAI/296/2024 dengan lokasi Saluran tersier kelompok tani sepakat. Y/u