kota Serang. kilasNusantara.id alam rangka memperkuat upaya deteksidini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rutan Serang, hari ini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Polsek Kota Serang ke seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidak ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keteraturan di dalam Rutan, serta mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk peredaran narkoba, benda berbahaya, dan aktivitas ilegal lainnya, (06/11)2024
Sidak gabungan ini melibatkan Anggota Regu Jaga, Staf dari Rutan Kelas IIB Serang dan anggota Polsek Kota Serang, yang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kamar hunian WBP secara acak. Selama sidak, petugas memeriksa berbagai benda yang ada di kamar hunian, termasuk barang-barang yang tidak diperbolehkan, serta melakukan pencarian terhadap narkoba, alat tajam, dan benda-benda lainnya yang dapat digunakan untuk tujuan negatif.
Selama sidak, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam Rutan, seperti benda tajam yang disembunyikan, dan beberapa barang lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal. Semua barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kepala Rutan Serang, Marthen, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidak gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan pihak Rutan Serang untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan. “Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan sangat bergantung pada pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara instansi terkait. Dengan dilakukannya sidak gabungan bersama Polsek Kota Serang ini, kami berharap dapat mendeteksi lebih awal potensi gangguan yang dapat merusak ketertiban di dalam,”