RUPSLB Bank Banten, Sepakati Pembentukan KUB dan Pergantian Pengurus Keterangan Foto: RUPSLB Bank Banten

ΧSerang –kilasNusantara.id PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) mengadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis(14/11/2024) di Aston Serang Hotel. Hadir
langsung dalam RUPSLB tersebut Usman Assadqi Qohara” mewakili Pemerintah Provinsi

Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) beserta seluruh Dewan Komisaris serta Direksi
Bank Banten. dan turut hadir dalam Pembukaan RUPSLB Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten,
Dede Rohana, Asisten Direktur BI Provinsi Banten, Dedi Junaedi dan Vice President Bank Jatim, Putu
Denny H, serta Forkopimda Provinsi Banten.

Dalam RUPSLB dibahas dan diputuskan beberapa agenda strategis yang diharapkan dapat semakin
memperkuat langkah Bank Banten dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan. Rapat membahas
dan memberikan persetujuan atas rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Rencana strategis ini melibatkan

penambahan pemegang saham pengendali perseroan sebagai bagian dari upaya memenuhi kewajiban
POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, untuk memenuhi modal inti minimum
Rp.3 triliun dan memperluas sinergi bisnis serta meningkatkan efisiensi operasional di antara kedua
bank

Selain itu, dalam salah satu mata acara RUPSLB tersebut, perseroan turut meminta persetujuan terkait
Rencana Aksi Pemulihan sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) POJK Nomor: 5 Tahun 2024. Langkah ini

dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bank Banten untuk memperkuat ketahanan finansial dan
bentuk mitigasi potensi risiko di tengah situasi ekononomi pungkas nya (SRI)