Karawang, kilasnusantara.id
Pemerintah Kabupaten Karawang sudah menggelontorkan angaran untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah demi menunjang pendidikan salah satunya SDN KALANGSARI III desa Kalangsari kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang jawabarat, Rabu 11/11/2024.
Proyek rehabilitas SDN KALANGSARI III tidak transfaransi di lokasi tidak adanya papan informasi pekerjaan sudah tujuh hari lagi-lagi pelaksana langgar undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) sudah jelas setiap kegiatan pembangunan yang bersumber anggaran dari APBD maupun APBN sebelum kegiatan di mulai wajib memasang papan informasi agar masyarakat mengetahui kegiatan apa yang sedang di laksanakan dan berapa anggaran yang di serap.
Saat awak media kroscek lokasi kegiatan pembangunan rehabilitasi SDN KALANGSARI III, pekerja di lokasi menuturkan ” pekerjaan sudah tujuh hari memang belum ada papan informasi pa, saya hanya pekerja ada barang saya kerjakan dan tidak hapal kwalitas mutunya, dan menyebutkan pemborongnya berinisal (DD)dari teluk jambe ” terangnya. Rabu, 11/11/2024.
Di duga kurangnya pengawasan dan tidak ada teguran ke pelaksana untuk memasang papan informasi, maka pelaksana akan bebuat nakal, saat di hubungi melalui whatsapp pa yanto kabid disdik menuturkan “wajib setiap kegiatan pembangunan memasang papan informasi,
kepada dinas terkait untuk kroscek langsung, sampai berita ini terbit belum ada kompirmasi dari mandor dan pelaksana. ( y/u)