Serang- KilasNusantara.id Presidium LSM dan Ormas Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Provinsi Banten , Geruduk Dinas PUPR Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Sebagaimana menyampaikan Aspirasi tersebut terkait pekerjaan pekerjaan yang diduga adanya penyimpangan di Pengadaan Barang Jasa.
TB. Mulyadi, ketua Umum Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN) Provinsi Banten mengatakan” dalam Aksi hari ini kami kecewa terhadap pihak Dinas PUPR provinsi Banten. Sama sekali tidak ada perwakilan PUPR Provinsi Banten menemui kami. Pasalnya kegiatan pekerjaan kontruksi selama ini Diduga tidak sesuai Harga Satuan Produk. dan Diduga adanya Indikasi Perbuatan Melawan Hukum dan Tindak Pidana Korupsi ke enam kegiatan tersebut salah satunya.
1. Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang.
2. Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Cimaying – Jiput (DAK).
3. Pekerjaan Pelebaran Ruas Jalan Taktakan – Gunung Sari – Mancak – Anyer.
4. Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Baros – Petir.
5. Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Nyapah – Cilebu.
6. Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Cikande – Garut – Kopo.
Dimana letak pengawasan dari bawahan Dinas PUPR Provinsi Banten yang selama ini dalam Pengawasanya. Yang tidak tegas terhadap para penyedia jasa dan seakan tutup mata adanya barang jasa tidak sesuai Harga Satuan Produk diloloskan.
Aminudin Koord Presidium KOLEBBAT Provinsi Banten juga mengatakan. Kegiatan di Lingkungan Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten yang mana di tahun 2023 tersandung Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Brekwater PP Cituis dengan Nulai 3, 9 milyar. Dan Oknum Pegawai ASN bawahan Dinas Kelautan Dan Perikanan provinsi Banten di Tuntut 2.5 Tahun dan 2024 masih dalam Proses hukum di pengadilan Negeri Serang.
Lanjut” Aminudin” pembangunan Dermaga PP Cituis lokasi yang sama di Desa Surya Bahari kecamatan Paku Haji Kabupaten Tanggerang. Pelabuhan Perikanan Cituis tahun 2023 dengan nilai RP. 4.479.223.130 ( Empat milyar empat ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus dua puluh tiga ribu seratus tiga pulu rupiah). Diduga tidak terselesaikan pada pekerjaannya. Pasalnya pekerjaan tersebut tidak terselesaikan yang seharusnya Yang dikerjakan 150 meter akan tetapi dikerjakan oleh penyedia jasa PT. TRIJAHTA. dengan panjang 120 meter. Dan kami duga adanya Walpam dari kejaksaan Tinggi Banten, tetap saja pada pengadaan barang jasa nya Diduga tidak sesuai Harga Satuan Produk yang dilaksanakan oleh para penyedia jasa. Maka kami sebagai lembaga sangat disayangakan dengan adanya Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Banten yang didampingi WALPAM tetap saja para penyedia jasa dalam pelaksanaannya ada saja penyimpangan.
Sisi lain Dudi S/Dupes Danlap yang juga ketua GP2B kota serang mengatakan, kami akan lakukan aksi unjuk rasa kembali minggu depan ke Dinas PUPR Provinsi Banten dan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Karena kami Kolebbat Provinsi Banten Tidak puas. pasalnya dari pihak Dinas tidak menemui kami. Red/(SRI)