PEKANBARU – RIAU, Mul.Kilasnusantara.id — Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau melakukan koordinasi yang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berdomisili di Provinsi Riau, dapat turut serta dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak.
Direktur Tahti Polda Riau Hicca Alexfonso Siregar mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya turut menyampaikan kendala terkait dengan status kependudukan sejumlah tahanan.
“Banyak di antara mereka yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau hanya memiliki kartu keluarga (KK). Padahal, kepemilikan KTP merupakan salah satu syarat utama untuk dapat
menggunakan hak pilih dalam pemilihan,” sebut AKBP Hicca, Sabtu (2/11/2024).
Lebih jauh dikatakan Hicca, Disdukcapil Provinsi Riau memberikan solusi yang sangat positif. Pihak Disdukcapil menyatakan kesediaannya untuk membantu membuatkan KTP bagi para tahanan yang memenuhi syarat.
Dengan demikian, para tahanan tetap dapat menjalankan hak konstitusionalnya sebagai warga negara untuk memilih pemimpin.
Untuk dapat memperoleh KTP, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para tahanan. Pertama, tahanan yang bersangkutan harus memiliki domisili di Provinsi Riau.
“Kedua, kami perlu membuat surat permohonan pembuatan KTP tahanan yang ditujukan kepada Disdukcapil Provinsi Riau dengan tembusan ke Disdukcapil kabupaten/kota terkait,” sambungnya.
Terakhir, data tahanan yang tidak memiliki KTP harus dilengkapi dengan surat kehilangan KTP bagi yang hilang.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara Polda Riau dan Disdukcapil Provinsi Riau, diharapkan seluruh tahanan yang memenuhi syarat dapat segera memiliki KTP.
“Hal ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan memastikan seluruh warga negara dapat ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi,” pungkas Hicca.(nda.rpjp)
Mul.Kilasnusantara.id