Lumajang Sharing Learning IAD Perhutanan Sosial dengan Garut dan Madiun

Oplus_0

 

Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang Sharing Learning IAD atau Integrated Area Development peningkatan kapasitas perhutanan sosial bagi pengambil kebijakan perhutanan sosial dengan Pemkab. Garut dan Pemkab. Madiun.

“Kita saling sharing dan belajar, mungkin yang sudah kami lakukan belum dilakukan oleh Garut dan Madiun begitu pula sebaliknya, menjadikan daerah masing-masing saling tumbuh dan kuat, sinergi ini yang kita butuhkan dalam pengelolaan perhutanan sosial,” ujar Pj. Bupati Lumajang saat Workshop Sharing Learning IAD di Ruang Narrarya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Senin (04/11/2024).

Pj. Bupati Lumajang mengungkapkan PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto Lumajang disumbang oleh Pertanian, Perikanan dan Perhutanan sebesar 32,8%. Selain itu luasan hutan Lumajang sekitar 179 hektar menjadikan Lumajang cocok dengan konsep perhutanan sosial.

Apalagi menurutnya konsep ini tidak hanya sebagai penyangga kelestarian ekosistem lingkungan namun juga mampu menyangga perekonomian masyarakat. Seperti di daerah Senduro, pemanfaatan kawasan hutan yang dilakukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menghasilkan berbagai komoditi unggulan seperti pisang, kapulaga, talas hingga sentra susu kambing maupun sapi yang mampu menaikkan taraf ekonomi masyarakat sekitar.

“Sekarang wilayah hutan bukan hanya penyangga kelestarian dan ekosistem, tapi sekarang wilayah hutan bisa meningkatkan taraf ekonomi melalui perhutanan sosial,” paparnya.

Lebih lanjut, Bunda Yuyun mengungkapkan hasil pemanfaatan perhutanan sosial di Lumajang juga mampu mendukung program nasional makan siang bergizi gratis.

Oplus_0

“Mendukung program nasional, yang digagas presiden, yakni makan bergizi gratis, karena kami ada pisang, jeruk, ada talas, ada susu, hasil kawasan hutan di Lumajang ini lengkap,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa, Danang Kuncara Sakti menjelaskan IAD atau pengembangan wilayah terpadu merupakan upaya pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial untuk mendorong peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah produk untuk menjadi sentra komoditas dengan kearifan lokal.

Kesempatan ini sebagai momen untuk bertukar informasi antara pihak Kabupaten Garut, Kabupaten Madiun dan Lumajang untuk mendorong perhutanan sosial di wilayahnya masing-masing.

“Agar proses penyusunan IAD Garut dan Madiun dapat segera mengikuti keberhasilan IAD Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

(Dhr)