Langgar Aturan Kampanye, Cabup Pangandaran No 1 Dilaporkan Ke Bawaslu

PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Calon Bupati Pangandaran nomor urut 1, Citra Pitriyami, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran oleh tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 2. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye pada masa tenang, Selasa (26/11/2024).

“Hari ini kami melaporkan Ibu Hajah Citra Pitriyami atas dugaan kampanye di masa tenang pada Minggu, 24 November 2024, saat acara Car Free Day (CFD),” ujar kuasa hukum Paslon nomor urut 2, Ai Giwang Sari, di kantor Bawaslu Pangandaran.

“Jadi yang kita laporkan itu dugaan pelanggaran Pemilu, seperti diatur pada pasal 62 PKPU baik itu parpol atau peserta pemilu atau siapapun dilarang melakukan kampanye di luar waktu yang di tentukan KPU dan pada masa tenang,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wahyu Hidayat yang merupakan pelapor menyampaikan, berkaitan laporan ini mungkin secara umum kelihatan tidak memenuhi unsur, namun ada beberapa dasar yang menjadi pelaporan.

“Disana mereka mengenalkan kaos ada tulisan CFD, mungkin orang melihat tulisan biasa, padahal disitu perpanjangan dari CFD adalah Citra Fun Day, dan disana hurup i modif menjadi angka 1,” terangnya.

“Secara kasat mata memang terkesan itu tidak kampanye, tetapi kampanye itu sebuah ajakan, sementara orang yang memakai kaos itu sudah di persiapkan.

Wahyu menambahkan, pada saat kegiatan itu panitia di beri kaos yang ada logo KPU, akan tetapi panitia di suruh memakai kaos yang sudah di sediakan, “Berarti kaos tersebut sudah persiapkan, paparnya.

“Disitu ada tiga orang panitia yang di suruh memakai kaos, diantaranya inisial AN, ANF, IY, terangnya.

Yang ketiga orang tersebut, yang satu warna hitam sementara yang dua orang lagi warna putih, berarti semua itu sudah di siapkan.

Kalau memang tidak ada unsur ya silahkan saja, nanti Bawaslu yang menilai, tetapi menurut saya itu semua sudah disiapkan.

Kalau memang itu hanya sebatas acara car free day, menurut saya ga usah memakai atribut dan tidak menyiapkan pakaian untuk panitia, karena panitia sudah diberi baju oleh KPU.

Di tegaskan Wahyu, “Saya menduga disitu sudah ada kesepakatan antara panitia car free day dengan salah satu calon yang datang ke situ, karena setelah ditegur oleh pak Edi saat itu juga dilepas,” pungkasnya

(Sysfarras)