YOGYAKARTA DIY, Kilasnusantara.id — Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KSBSI DIY) bersama Aliansi Rakyat menuntut pemerintahan Prabowo-Gibran untuk segera menurunkan pajak. Tuntutan ini disampaikan oleh Koordinator Wilayah KSBSI DIY, Dani Eko Wiyono, dalam aksi yang digelar di depan gedung DPRD DIY, Kamis (31/10/2024).
Menurut Dani, tingginya pajak telah memicu berbagai persoalan ekonomi yang memberatkan rakyat, khususnya buruh, petani, dan sektor usaha kecil. “Kami mendesak Prabowo untuk segera menurunkan pajak yang sangat membebani masyarakat dan pengusaha. Banyak perusahaan kolaps, PHK massal, dan daya beli masyarakat yang melemah akibat tingginya pajak ini,” ujar Dani.
Aksi yang bertajuk “Buruh, Petani, Rakyat Sejahtera, Indonesia Merdeka” ini juga mengangkat isu lainnya, seperti kesulitan petani dalam mengakses subsidi pupuk, masalah pendidikan, serta intimidasi dan kriminalisasi jurnalis. Ridwan, seorang petani dari Kulonprogo, mengeluhkan berkurangnya subsidi pupuk yang semakin menyulitkan petani untuk mengolah lahan secara optimal.
Dalam orasinya, Dani juga menyoroti rencana kenaikan pajak dari 11% menjadi 12% yang menurutnya akan semakin membebani rakyat. “Kebijakan ini harus segera dihentikan. Tingginya pajak merugikan rakyat, bukan hanya pengusaha. Ini berdampak pada ekonomi secara luas,” tegasnya.
Bagas dan Ana, perwakilan buruh, turut menuntut perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh melalui kenaikan upah layak serta penurunan pajak untuk mencegah PHK massal di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Selain isu pajak, aksi ini juga membahas masalah pengolahan sampah di Yogyakarta. Orator Feldynata Kusuma menyampaikan bahwa KSBSI DIY siap mendukung pemerintah dalam memberikan edukasi dan pelatihan pengolahan sampah untuk membantu mengatasi krisis “Jogja Darurat Sampah.”
Aksi diakhiri dengan penyerahan dokumen kajian tuntutan dari KSBSI DIY kepada perwakilan DPRD DIY, yakni Ketua Komisi D Fraksi PDIP, Dwi Wahyu, Wakil Ketua Komisi D Anton Prabu Semendawai, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi.
(Raja)