Konferensi Pers Pengungkapan TPPO Bareskrim Polri Dan Polda Jajarannya

BATURAJA OKU, KilasNusantara.id — Polres OKU Melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Mengikuti Kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Oleh Bareskrim Polri Dan Polda Berserta Jajaran dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita Presiden(RI) Secara Daring.

Kegiatan Konferensi Pers melalui Zoom Meeting atau secara daring ini dilaksanakan di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU yang dihadiri oleh Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU)-AKBP Imam Zamroni, S.I.K.,didampingi Iptu Yudhistira.,S.Tr.K.,S.I.K,.M.Si., melalui Kanit PPA Polres OKU Ipda Indra Syah Putra, S.H, M.Si Bersama Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon.(22/11/2024) sekira pukul. 14.00 Wib.

Yang mana diketahui Polres OKU sebelumnya berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengamankan 2 (dua) orang tersangka perempuan dan kedua tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 Jo 76 (I) UU RI UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman 5 sampai dengan 15 Tahun Penjara.

Kemudian untuk pengungkapan Kasus TPPO Polda Sumsel dan Jajaran pada Bulan November 2024 dengan jumlah ungkap kasus perkara, sebanyak 15 ungkap kasus dan dengan jumlah tersangka sebanyak 21(Orang )tersangka.,

Pembukaan kegiatan Konferensi Pers ini dibuka oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dengan menyampaikan ⁠Rilis Kabareskrim Polri Terkait Pengungkapan Secara Umum atau Jumlah secara Nasional pengungkapan TPPO oleh Bareskrim Polri dan Polda Jajarannya
Periode- 22 Oktober sampai dengan 22 November 2024.,

⁠Press Release yang sedang berlangsung ini terhubung dengan 34 Polda Jajaran dengan Masing-masing, Polda untuk menjelaskan capaiannya selama pelaksanaan Program Asta Cita Via Zoom atau Daring (Periode 22 Oktober.2024 sampai dengan -22 November 2024).

Dalam kegiatan Konfrensi fress ini Kabidhumas Bareskrim Polri menjelaskan bahwasanya “Barisekrim Polri juga mengundang BP2MI, Kementerian Imigrasi dan Kemenlu ikut hadir dalam Release di Bareskrim Polri,” jelas Kadivhumas Polri diakhir Fess Release,

(A-Sukri)