KUTACANE, KilasNusantara.id – Kepdes (Kepala Desa) Rikit Bur II disinyalir banyak olah ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2024 diminta APH (Aparat Penegak Hukum) mengaudit dana desa tersebut yang terletak di Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Rabu (13/11/2024).
Pasalnya, salah satu warga Rikit Bur II yang tidak ingin disebut jati dirinya mengatakan kepada awak media ini, pada anggaran dana desa tahun 2024 ini kurang transparan tentang pengelolaan dana desa Rikit Bur II. “Untuk anggaran dana desa tahun 2024 desa Rikit Bur II dinilai kurang transparan dan banyak di olah kepdes tersebut atas item kegiatan,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika awak media ini mengkonfirmasi melalui whatApp pribadinya menanyakan masalah kegiatan dan pengelolaan dana tambahan tahun anggaran 2024 kepada Kepdes Rikit Bur II hanya membalas pesan tersebut dengan menyebutkan kegiatannya saja, saat ditanyakan berapa jumlah anggaran per item kegiatan namun masih bungkam.
Kecurigaan itu juga mencuat disinyalir dana itu di olah oleh kepdes Rikit Bur II, Kecamatan Bukit Tusam diduga untuk menggait keuntungan.
Menyikapi hal itu diminta APH Aceh Tenggara untuk melakukan Audit Dana Desa Rikit Bur II tahun 2024, agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran sehingga tidak berkesan ada dugaan kata di olah demi kepentingan pribadi dan kelompok saja.
(Ris/AD)