Kepala Desa Jonggol Selama Menjabat Mendapatkan Pencapaian yang Luar Biasa Di tahun 2024 ini patut dicontoh oleh kades” lainnya

Bogor kilas Nusantara id-

Pencapaian Desa Jonggol Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor di tahun 2024, dalam pencapain tersebut meliputi APBDes dan BUMDes menduduki dari 40 peringkat 11 seindonesia melalui program berelian. Tata pencapaian itu butuhkan proses selama 4 tahun ini mendapat penilaian yang luar biasa, dari situlah Kepala Desa Jonggol mengapresiasi pencapaian tersebut.

Kepala Desa Jonggol H. Yofi M Safri
saat di konfirmasi terkait pencapaian Desanya ia mengatakan” untuk pengelola
APBDes dan BUMDes desa saya menduduki dari 40, peringkat 11 seindonesia melalui program berelian. Untuk tata kelola pencapaian itu kami butuhkan proses juga selama 4 tahun, dan akhirnya kami mendapat penilaian yang luar biasa, dari situlah saya mengapresiasi pencapaian tersebut.

Selain mendapatkan terobosan terobosan, baik mendapatkan PAD maupun UMKM, Bumdes disini peranya untuk mengangkat masyarakat agar kedepanya ikut serta dalam program makan gizi gratis.
insya alloh Bumdes di desa kami akan menjadi pironik yang menyangkut program daerah atau pusat, kemudian Kampung Ramah lingkungan (KRL), untuk KRL ini juga mendapatkan no 11 seindonesia versi asrta, berhasil itu dalam waktu singkat selama 4 tahun” ucap Kades. Kamis ( 07/11/24)

“Mulai dari pengharggaan Pratama Madya Maja utama, upaya tidak mudah untuk mencapai Proklif gerakan masyarakat kesabaran khususnya kaum Ibu ibu yang membuang sampah di rumah, diantaranya KRL Wasal Mandiri di luar Pencapaian itu juga dari surat Kemendes tambahan penghargaan yang lulus administrasi tambahan anggaran desa dan selama 4 tahun Les Bahasa Inggris Gratis Les komputer Gratis SPM lebih Pintar” tambah Kades.

Sementara itu Kepala Desa Jonggol mengajak kepada para Kepala Desa kemudian para tokoh juga Dewan dewan di wilayah kabupaten bogor terutama untuk bogor timur agar mendorong ke tingkat pemerintah pusat supaya bogor timur lebih cepat Daerah Otonomi Baru
(Sutarman/Jajang).