PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang digelar oleh KPU Kabupaten Pangandaran pada 11 November 2024.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pangandaran.
Kapolres Mujianto menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Pangandaran berkomitmen penuh untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada dengan bantuan TNI dan dukungan dari pemerintah daerah.
Dalam pesannya kepada para PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kabupaten Pangandaran, Kapolres menyebutkan bahwa mereka adalah individu-individu terpilih yang diamanatkan untuk menyukseskan Pilkada, khususnya di wilayah Pangandaran.
“Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dan integritas agar proses pemilu berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar prinsip-prinsip netralitas dan mencoba “bermain” dalam proses pemilu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk penegakan amanah yang telah diberikan.
Kapolres juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pengamanan di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) oleh personel kepolisian yang ditempatkan di lapangan, termasuk melalui tim intelijen yang siap memonitor dan mendukung kelancaran pemilu.
Beliau menekankan bahwa para anggota Polres Pangandaran memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi, mengawasi, dan mengingatkan agar para penyelenggara tidak main-main dalam menjalankan tugas mereka.
Lebih lanjut, Kapolres Mujianto menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi yang aman dan kondusif dari awal hingga akhir tahapan pemilu. “Kami tidak ingin ada penyelenggara pemilu yang terjerat masalah hukum atau menghadapi pemeriksaan akibat adanya tindak pidana pemilu,” tambahnya.
Komitmen dari Polres Pangandaran ini mencerminkan keseriusan dalam menjaga kelancaran pemilu yang aman, tertib, dan kredibel di Kabupaten Pangandaran, serta memastikan hak demokrasi masyarakat dapat terlaksana dengan penuh rasa aman.
(Sysfarras)