Daerah  

Ikatan Mahasiswa Lebak PC Raya 2023-2024 Desak Bank Banten Tolak Pemindahan RKUD Dari Bank BJB Ke Bank Banten Untuk Menjaga Stabilitas Anggaran

SERANG,KilasNusantara.id- Ikatan Mahasiswa Lebak PC Raya 2023-2024. Serang berunjukrasa Tolak RKUD(Rekening Kas Umum Daerah) demi menjaga stabilitas Anggaran. Berlangsung di depan Bank Banten KCK Serang Jl. Jendral Ahmad Yani Sumur Pecung, Kota Serang Pada hari Jum’at tanggal 08 November 2024.

Dedi Selaku Koordinator Lapangan mengatakan kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 10 Orang, kami menyampaikan poin – poin penting kepada Bank Banten yang sampai dengan hari ini terus menuai banyak persoalan bahkan bank Banten terancam turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat hal tersebut disebabkan karena hingga kini bank banten masih belum menunjukkan tanda-tanda untuk memenuhi modal inti sebesar 3 triliun mengingat hari ini yang sudah memasuki bulan November dalam kata lain hanya tinggal kurang dari 60 hari hingga saat ini bank banten masih kekurangan modal inti sebesar 1,7 triliun. “ujarnya

Selain persoalan tersebut terkait rencana pemindahan RKUD Bank Banten saat ini diketahui baru 2 daerah di Banten yang telah melakukan pemindahan RKUD ke Bank Banten yaitu Kabupaten Lebak dan kota Serang sementara 6 Kota Kabupaten lainnya belum melakukan pemindahan pemindahan RKUD itu berdasar intruksi Mendagri nomor 9001 132 tahun 2024 tentang Bank Banten dan Perda Provinsi Banten nomor 5 tahun 2023 tentang pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten Bang Banten belum memiliki sarana prasarana memadai seperti layaknya Bank BJB yang sudah puluhan tahun bermitra dengan pemerintah daerah sebanten pemindahan rkud bukan hanya sekedar pemindahan buku saja tetapi akan berdampak kepada stabilitas keuangan stabilitas politik stabilitas ekonomi stabilitas sosial dan lain-lain. “lanjut Dedi.

Dedi menegaskan Beberapa dampak yang akan terjadi pemindahan itu antara lain hilangnya deviden dari BJB hilangnya alokasi CSR BJB hilangnya pelayanan monitoring transaksi pajak daerah hilangnya kalau durasi program insentif untuk kabel posyandu kader PSM dan lain-lain ada lagi yang akan berdampak seperti sejumlah MOU untuk perjanjian kerjasama antara BCP dan sejumlah Pemda ke Tangerang Raya diantaranya MOU terkait layanan penerimaan PBB B2 dan BPHTB MOU terkait layanan penyimpangan penyimpanan uang daerah MOU terkait layanan penerimaan setoran Pajak Daerah dan sejumlah Mou lainnya.

Selain persoalan tersebut RKUD ke Bank Banten terkesan dipaksakan menurut hasil kajian dan observasi kami Banyak permasalahan timbul seperti telatnya dibayar gaji pegawai yang terjadi di Pemkab Lebak menurut hemat kami itu menjadi sebuah indikator ketidaksiapan bank Banten baik dari segi pelayanan fasilitas mesin ATM dan lain-lain tentu hal tersebut sangat fatal Berapa banyak pegawai yang menggantungkan kebutuhan hidupnya dari gaji tersebut sehingga menjadi terganggu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selain dari persoalan yang berarti Uraikan data juga menunjukkan posisi keuangan bank Banten pada 2020 tercatat mengalami kerugian sedikitnya 300 miliar daripada 2021 tercatat rugi sedikitnya 265 miliar dan banyaknya permasalahan tersebut kami menyepakati untuk menolak RKUD ke Bank Banten yang dianggap belum siap kebijakan Mendagri dan PJ Gubernur Banten ingin memajukan bank Banten dengan memindahkan rkud yang semula di Bank BJB Sama halnya seperti mengatasi masalah dengan masalah baru.”Pungkasnya. (SRI)