BOGOR, KilasNusantara.id — Kamis 31 Oktober 2024, Pemerintah Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat, merealisasikan Program Bantuan Keuangan atau yang dikenal dengan sebutan Samisade, tahun anggaran 2024 dengan membangun Betonisasi Jalan Desa di Dusun V Parung Dengdek
Namun lagi-lagi pekerjaan yang di biayai uang Negara yang bersumber dari APBD ini, di duga menggunakan beton yang bermutu rendah, ngebul, pecah-pecah dan terindikasi adanya Mark-up anggaran.
Hal ini terbukti ketika awak media mendatangi lokasi pekerjaan jalan tersebut, terlihat beberapa bagian yang mengalami retak-retak dan ngebul, ketika tim awak media mengkonfirmasi via whatsapp ke TPK nya bapak Saman, namun tlp dan Wa tak direspon sama sekali.
Sehingga timbul pertanyaan dari awak media, kenapa hal yang seperti ini selalu terjadi berulang-ulang, padahal dalam proses pembangunan, selalu di katakan ada pendampingan dan pengawasan dari kecamatan. Apakah pendampingan dan pengawasan dari pihak kecamatan sekedar formalitas administratif saja? Atau emang bukan bidang keahliannya? Sehingga terkesan tidak ada niatan untuk mencegah timbulnya Korupsi atau Mark-up anggaran.
Menindak lanjuti temuan awak media di lapangan, awak media pun mendatangi Kantor Desa Wanaherang dengan maksud untuk konfirmasi, dan setelah ketemu Kadesnya, awak media dicuekin dan seperti tak dianggap kebadaannya oleh Kades Wanaherang, tetapi apa yang terjadi? sampai 1,5 jam lebih menunggu dan sampai jam istirahat tiba, Kepala Desa tidak juga nongol mau menemui awak media maupun perwakilannya.
Sungguh perbuatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan oleh Kades Wanaherang Heri Sudewo, SH, perbuatan yang tidak menghargai wartawan atau jurnalis yang sedang melakukan tugasnya. Tidak mencerminkan sikap dan sifat sebagai seorang pemimpin atau publik figur. Lebih menonjolkan ke angkuhan dalam bersikap.
Semakin tidak pantas lagi Kades Wanaherang Heri Sudewo, SH adalah Seorang Publik Figur bagi warga masyarakat wanaherang, yang seharusnya menjadi pelayan publik bukan bak seorang Raja, yang seharusnya menjadi panutan atau teladan untuk warganya di Kecamatan Gunung Putri.
Kepada pihak terkait yakni Camat Wanaherang, DPMD Kabupaten Bogor, APH, di mohon agar segera mungkin memanggil dan memberikan Sanksi atau teguran serta arahan kepada yang bersangkutan, agar ke depannya terjalin komunikasi yang baik dengan media, karena sesungguhnya awal dari timbulnya masalah adalah tersumbatnya komunikasi pungkasnya
(D. Sutarman)