ROKAN HULU – RIAU, Mul.Kilasnusantara.id
Kehadiran Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Pada Jum”at (15/11/2024).
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik
dan tertib administrasi kependudukan.
Bertempat di Ruang Aula Balai Desa Teluk Aur, saat pelaksanaan dibuka langsung oleh Kades Desa Teluk Aur Pak Muslim.SH tampak juga hadir Para perangkat Desa Teluk Aur, Sekdes Edy.S, Kadus Jufri, ketua LKA Desa Datuk Samsul Bakri, Tim Pelaksana Kegiatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu serta masyarakat yang ingin mengurus segala keperluan terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun perbaikan documen surat – surat lain yang bersangkutan dengan penertiban admistrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dalam sambutannya berbagai arahan disampaikan Kades Muslim.SH seperti manfaat – manfaat yang didapat oleh masyarakat desa teluk aur dengan kehadiran Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rohul, dengan adanya program seperti ini tentunya masyarakat desa ini jadi terbantu, yang biasanya jika ingin mengurus dan memperbaiaki seperti KTP rusak atau patah, telah buram tulisannya tentunya tidak jauh lagi pergi, tidak perlu kekabupaten untuk memperbaikinya, itu sebagian dari keuntungan buat masyarakat desa umumnya, terkhusus masyarakat desa teluk aur yang kita cintai ini.
Muslim.SH sebagai Kepala Desa Teluk Aur juga mengucapkan banyak Terimakasih atas Program Pemerintah yang telah menghadirkan turunnya langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna membantu, mempermudahkan masyarakat desa melaksanakan segala urusan mengenai data Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tentunya Peningkatan Pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini sangat di Apresiasi oleh Kades Desa Teluk Aur Muslim.SH dan Masyarakat.
Sementara dalam sambutan dan arahannya perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bapak Andri. S.Com Juga memberikan penyampaian serta arahan,berbagai program seperti, -Kartu Keluarga, -KTP Elektronik, -Kartu Identitas Anak, -Akta Pencatatan Sipil, -Surat Pindah, -Aktivasi Identitas, – Kependudukan Digital (IKD).
Dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, program seperti ini sudah berjalan dari tahun 2012 ketika pelaksanaan perekaman pertama e-KTP, pada kesempatan kali ini pak Andri. S.Com juga menyampaikan ada beberapa program baru yang perlu dispaikan yaitu yang pertama (1) Program IKD, IKD itu adalah KTP didalam Digital ini sangat perlu dalam pendataan karena seandainya KTP rusak ataupun hilang mudah di temukan dan telah terdata secara Online. Kemudian program kedua (2) Capil kerjasama dengan UGD , Rumah sakit, setiap melahirkan dirumah sakit atau klinik langsung dapat KK, Akte, kartu anak, sekarang Akte itu wajib karena jika anak masuk TK yang diperlukan terutama Akte. Itulah sebagian penyampaian yang disampaikan bapak Andri.S.Com sebagai petugas pelaksana kegiatan pelayanan cetak dokumen langsung yang hadir kali ini di Desa Teluk Aur.
Sementara pantauan Awak Media Mul.Kilasnusantara.id acara berjalan tertib aman dan lancar.(Mulpulau)
Mul.Kilasnusantara.id