SLEMAN, KilasNusantara.id — Tidak puas dengan hasil aksinya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, massa Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sleman untuk menggelar audiensi, Selasa (19/11/2024).
Massa ARPI diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Gustan Ganda, dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, meminta DPRD mendorong Kejari Sleman agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020.
Menurut Dani, ARPI telah beberapa kali mencoba berdialog dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.
“Kami tidak berpihak kepada pasangan calon manapun. Ini adalah gerakan moral untuk membela rakyat. Intinya, kami mendukung Kejari Sleman untuk segera mengungkap kasus tersebut tanpa mengorbankan pihak kecil. Aktor intelektual di balik kasus ini juga harus diusut tuntas,” tegas Dani.
Dani menambahkan bahwa laporan hasil audit terakhir dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah disampaikan kepada Kejari Sleman. Oleh karena itu, ia berharap Kejari segera bertindak transparan dan profesional.
Merespons permintaan ARPI, Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda mengapresiasi gerakan moral yang dilakukan oleh massa. Ia menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan ARPI atas seruan moralnya. Penyalahgunaan anggaran berimbas pada hak rakyat, dan kami mendukung penegakan hukum agar kasus ini segera diungkap,” ujar Gustan.
Menurut Gustan, gerakan ARPI adalah pengingat moral bagi seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Ia berharap kasus ini segera dituntaskan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan lembaga hukum.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya ARPI untuk memperjuangkan transparansi dan keadilan, terutama dalam penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Sleman.
(RA)