Banggar Sampaikan Laporan Pembahasan RAPBD 2025

Kilasnusantara.id,Probolinggo – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/11/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan RAPBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2025 yang dibacakan oleh Umil Sulistyoningsih disebutkan Banggar sangat menyadari bahwa kekuatan APBD Kabupaten Probolinggo masih belum mampu menyelesaikan semua urusan. Namun dengan keterbatasan kekuatan tersebut, Badan Anggaran berharap agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan program kegiatan yang ada dan menghasilkan sesuatu yang mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pendapatan daerah pada rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.449.248.353.479,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 404.076.738.378,00 dan pendapatan tranfer sebesar Rp 2.045.171.615.101,00.

Adapun belanja daerah sebesar Rp 2.574.248.353.479,00 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.891.315.717.843,00, belanja modal sebesar Rp 194.739.846.181,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 10.000.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp 478.192.789.455,00 sehingga pada rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp 125.000.000.000,00 yang akan ditutupi dengan pembiayaan daerah.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 125.000.000.000,00. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 0 sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp 125.000.000.000,00 yang akan dipergunakan untuk menutupi defisit.

Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan bahwa secara umum dokumen APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 yang merupakan lampiran tak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diadakan penyempurnaan agar dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo dengan TAPD. Oleh karena itu laporan Banggar ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.

Selain membuat kesimpulan, Banggar pembahasan RAPBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025 juga memberikan beberapa saran kepada Pemerintah Daerah.