ARPI DIY Desak Kejari Sleman Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

SLEMAN DIY, KilasNusantara.id — Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang disalurkan pada tahun 2020 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui aksi pemasangan banner berisi tuntutan, ARPI DIY menekan Kejari Sleman agar mengusut tuntas dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Koordinator ARPI DIY, Dani Eko Wiyono, menyatakan bahwa Kejari Sleman terlalu lamban dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami akan terus mendesak Kejari Sleman untuk bertindak tegas dan segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai kasus ini menjadi kadaluarsa,” ujar Dani saat diwawancarai, Jumat (8/11/2024).

Dani menambahkan, ARPI akan melakukan serangkaian aksi lanjutan guna mengawal penanganan kasus ini. Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan tokoh penting di daerah, termasuk seorang anak dari calon Bupati Sleman petahana.

Selain itu, ARPI turut menyoroti penyelewengan anggaran pemulihan Covid-19 pada tahun 2020 sebagai bagian dari tuntutan mereka terhadap Kejari Sleman.

“Kami ingin penegakan hukum yang tegas terkait dana hibah pariwisata dan anggaran pemulihan Covid-19. ARPI akan memasang beberapa banner besar berisi tuntutan kami agar Kejari Sleman segera mengungkap siapa dalang di balik kasus ini,” paparnya.

Dalam pesannya, Dani menegaskan agar Kejari Sleman tidak melemah dalam menghadapi tekanan dan bersikap adil. “Sebagai aparat penegak hukum, Kejari Sleman harus berlaku tegas dan adil. Siapa pun pelakunya, baik pejabat atau anak pejabat, jika terbukti bersalah, segera tindak tegas. Sleman harus bersih dari korupsi,” tandasnya.

Aksi pemasangan banner tuntutan oleh ARPI berlangsung tadi malam, sebagai simbol desakan agar Kejari Sleman segera mengusut tuntas kasus yang dinilai merugikan keuangan negara tersebut.

(RA)