Serang. kilasNusantara.id
Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) yang menyuarakan “Stop Penyalahgunaan Wewenang” Mereka berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, (Kamis/07/11/2024)
Dalam orasinya mereka menuntut kenetralan Ratu Tatu Hasanah sebagai Bupati kabupaten Serang, jangan sampai dalam Pemilukada ditahun 2024 ini ada unsur kecurangan, dalam orasinya mereka berorasi menyuarakan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang jabatan, dalam pemakaian rumah sewa dinas bupati serang, yang beralamat di jl.Bayangkara no.51, sebagai posko kemenangan pasangan Calon Gubernur dan Bupati No urut.1 yaitu Airin-Ade dan Andika-Nanang.
Menurut ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang.
Dalam aksi damai AMPD tersebut, masa berorasi dengan tertib, setelah sekitar 1 jam masa dari anggota AMPD berorasi, akhirnya mendapatkan respon dari Wakil Ketua DPRD kabupaten serang, Sholeh Dari Partai (PKS), Asda 1 yang didampingi para anggota ASN kabupaten serang mengajak para anggota AMPD beraudensi.
Audensi berlangsung di gedung DPRD kabupaten serang, tidak semua masa diajak beraudensi, hanya 10 orang perwakilan dari AMPD yang mengikuti. Dalam audensi Agus Subrata selaku ketua AMPD menedesak agar Bupati bersikap netral, dalam pemilukada 2024 ini. Dan Bupati juga harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten serang. Atas terjadinya ketidaknetralan ini.
“Saya berharap dalam pemilukada 2024 ini, khususnya Bupati dan Asn, harus netral, jangan sampai menyalah gunakan wewenangnya, sehingga menduga kuat adanya rumah yang disewa, sebagai Rumah dinas bupati, di jadikan posko salah satu Paslon, jelas ini mengundang pertanyaan, dan bupati juga harus klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat kabupaten serang, atas tindakan yang menimbulkan keresahan dimasyarakat ini. Ungkap Agus
Sementara itu Sholeh selaku wakil ketua DPRD kabupaten menjelaskan, bahwa permasalahan ini harus dilakukan penelusuran, karena ini masih praduga.
“Nanti kita akan kaji terlebih dahulu permasalahan ini, terima kasih kepada Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) yang telah memberikan aspirasinya kepada kami, yang nantinya praduga penyalahgunaan wewenang ini, akan kami bahas melalui rapat bersama Pimpinan DPRD dan Anggota yang lainnya. Agar supaya permasalahan ini secepatnya bisa terselesaikan. Papar Dewan dari Fraksi PKS ini.
Kegiatan aksi damai yang berlanjut dengan Audensi ini berlangsung tertib dan lancar. (SRI)