KOTA BENGKULU, KilasNusantara.id — Warga pekan Sabtu RT 09 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.IK atas upayanya yang mau turun langsung dalam menjaga keamanan serta keadilan bagi masyarakat yang nyaris terdampak dalam proses pengukuran lahan yang di duga tidak termasuk dalam objek sengketa oleh pihak BPN atas permintaan pihak Pemkot Bengkulu, Rabu (02/10/2024) siang.
Ucapan tersebut disampaikan perwakilan warga yang juga sebagai toko masyarakat Herli, usai proses pengukuran lahan oleh BPN, yang dihadiri langsung oleh Kapolresta serta beberapa pejabat tinggi Pemkot, yang mana di duga lahan mereka tidak termasuk tergugat baikpun penggugat dalam perkara, 3/10/24.
“Warga RT 09 Pekan Sabtu khususnya di wilayah yang berdekatan dengan area terminal regional, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, akhirnya merasa tenang setelah Kapolres mau mendengar serta melihat pembelaan kami, serta segera mencarikan solusi agar tidak ada pihak pihak yang dirugikan dalam persoalan ini,” ucapnya.
Sebelumnya, permasalahan lahan di wilayah tersebut sudah sangat memprihatinkan, karena beberapa tahun belakangan ini masyarakat merasa tidak nyaman. dengan adanya perkara antara Bawansyah yang bersebelahan dengan lahan warga, bahwa lahan yang bersebelahan dengan obyek tersebut di duga tidak termasuk dalam area obyek perkara yang di huni sekitar 20 rumah warga yang selama ini sangat berharap kepada pemerintah agar permasalahan yang selama ini telah menghantui ketenangan dan kenyamanan agar cepat terselesaikan, harapan tersebut telah terjawab setelah selesai pengukuran oleh pihak BPN.
Setelah menemukan titik terang yang sudah di lakukan pengukuran di luar dari lahan warga oleh pihak BPN berdasarkan petunjuk dari pihak ahli waris Mahyudin Ibu Yusmaini juga Ibu Yumi Riani memang patok dan langsung di lakukan pengukuran lahan Pemkot tersebut dampingi langsung Kapolresta Bengkulu, yang turut dihadiri warga setempat dapat berjalan dengan aman damai dan harmonis,
Setelah selesai dilakukan pengukuran warga di RT 09 yang di duga terdampak berharap agar kiranya permasalahan ini sudah selesai setelah di tentukan obyek yang telah di lakukan pengukuran oleh BPN yang di dampingi Pemkot Bengkulu lahan yang selama ini di nyatakan adalah aset Pemkot telah selesai.
Lurah pekan Sabtu Hendri Vatina, S.Sos.menyampaikan agar kiranya setelah selesai proses yang dilakukan pengukuran oleh pihak BPN atas permintaan Pemkot Bengkulu,telah selesai berjalan dengan aman damai dan harmonis antara pemerintah dan warga setempat didampingi langsung Kapolres Bengkulu,kedepannya warga dapat merasakan aman tenang Damai juga tak lepas untuk peningkatan pengurusan administrasi atas hak kepemilikan warga setempat tidak ada lagi hambatan dan halangan dapat berjalan dengan lancar,ungkapnya,
Pewarta : Adi. S