Serang,KilasNusantara.id 16 Oktober 2024 – Rutan Kelas IIB Serang menggelar sosialisasi layanan integrasi pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan layanan E-Paspay kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Blok Hunian WBP Rutan Serang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Chika Panji, bersama Kepala Pengamanan Rutan, Reza Ikhwan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak-hak mereka dalam hal pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, serta menjelaskan cara memanfaatkan layanan E-Paspay untuk mempermudah transaksi non-tunai bagi warga binaan untuk memenuhi kebutuhan pribadi didalam lingkungan Rutan Serang.
“Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi syarat untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Chika.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan, Reza mengatakan bahwa Dengan adanya E-Paspay ini, proses pembayaran menjadi lebih cepat, transparan, dan aman. Kami harap kegiatan ini sebagai pemenuhan peningkatan pelayanan kepada WBP. (Sudiri)