KAB. CIANJUR, KilasNusantara.id — Deni Rustandi selaku Kepala desa JambuDipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur menyambut hangat silahturahmi kunjungan awak media ke kantornya, Rabu 02/10/2024.
Saat awak media konfirmasi terkait anggaran Dana Desa, Kades Jambudipa Deni Rustandi mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah untuk anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 TA 2024 direalisasikan sebagai berikut :
(Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan ) Rp.30.500.000
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya.
(Penyelenggaraan Informasi Publik Desa) Rp 40.300.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, (Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat) Rp.29.030.000.
(Pembangunan MCK Kampung Jambudipa RT.01 RW.03 ) Rp.70.000.000.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan
(Pelatihan /Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna Untuk Pertanian) Rp 5.000.000 (Pelatihan dan penyuluhan Perlindungan Perempuan) Rp.32.800.000
Pembangunan /Rtehab Kios Desa)
Rp 357.719.000.(Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak) Rp 6.400.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Peningkatan Produksi Pertanian (alat Produksi/Pengelolaan/Penggilingan) Rp.85.000.000
(Pengelolaan Sistem Informasi Desa Berbasis Aplikasi) Rp 18.700.000
(Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa) Rp.2.810.000
(Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya) Rp.4.360.000
(Penyediaan Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa) Rp 11.000.000
Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler
(PenyelenggaraanMusyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDES 2024)Rp 3.000.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa (realisasi blt dd thp 1 dr januari sd juni) Rp.106.200.000
“Dan untuk kedepannya beliau kades jambudipa mempermohonkan untuk anggaran rehabilitasi Gedung Serbaguna kepada pemerintah daerah dan olahraga, yang dapat terintregrasi untuk kegiatan massal masyarakat baik untuk kegiatan seni budaya, olahraga maupun hajatan di lingkungan masyarakat Desa jambudipa,” ujarnya.
Penyediaan sarana prasarana merupakan bagian terpenting dalam upaya pengembangan dan pembangunan wilayah. Tersedianya sarana prasarana yang memadai dapat meningkatkan kebersihan lingkungan dan menunjang kegiatan sosial ekonomi. Prasarana dasar seperti adanya rehabilitas Gedung Serba Guna masyarakat yang akan melakukan kegiatan yang massal.
Desa jamudipa menghadapi kendala berupa keterbatasan dana untuk mengakomodir semua kegiatan-kegiatan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat, adapun untuk merealisasikan keinginan masyarakat akan infrastruktur publik tersebut.
“Tujuan dan Maksud dari diusulkannya rehabilitasi ini untuk pemerataan sarana infrastruktur publik di desa yang terintregrasi menjadi sebuah tempat yang dapat dinikmati semua kalangan masyarakat di desa jamudipa Peningkatan sarana olahraga ini tentu saja bermanfaat untuk manusia,kerukunan antar masyarakat,” pungkasnya.
(Aseh)