MUBA, KilasNusantara.id — Oknum
Kepala Desa Teluk Kijing berinisial IN diduga kuat terlibat dalam bisnis Rifenery IIegal penyulingan minyak, Jum’at (11/10/2024).
Kekayaan sumber daya alam Indonesia di daerah Kabupaten Musi banyuasin Sumatera Selatan sungguh luar biasa, mulai dari minyak, batu bara, gas serta tanah yang subur . Tak di herankan bila pendatang dari luar Muba berdatangan ikut serta untuk berinvestasi berbisnis Rifenery IIegal Penyulingan minyak.
Salah satu contohnya seperti Oknum kades teluk kijing Inisial IN diduga kuat telah terlibat dalam bisnis Rifenery IIegal penyulingan sebab sempat tersorot camera TIM Media ini pada Sabtu tanggal 07 September 2024 dirinya duduk santai di sebuah Gubuk seperti sedang mengawasi para pekerja Penyulingan milik nya.
Sementara itu saat dibincangi oknum kades inisial In membenarkan bahwa tempat penyulingan minyak Ilegal berada di belakang gubuk yang ia tempati tersebut adalah miliknya
“Memang benar penyulingan minyak di belakang gubuk saya ini milik saya” ujar Kades Inisial IN
Yang lebih mengherankan lagi dalam bisnis IIegalnya tersebut, Inisial IN mengajak anak kandungnya dijadikan sebagai pengurus usahanya yang menyalahi aturan melanggar UUD tersebut.
Seharusnya selaku oknum kepala Desa Inisial IN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, namun justru sebaliknya IN mengajarkan masyarakat berbisnis IIegal terutama anaknya Sendiri.
Saat dikonfirmasi terkait tempat usahanya Rifenery IIegal guna untuk keseimbangan pemberitaan ini, kades Teluk Kijing Inisial IN memberikan tanggapan penjelasan akan hak jawab dengan perkataan yang sangat tidak wajar sekali
”Biarlah dak ape-ape. Biaso bae tebuang dak. Lah masak aku di beritake,naek ke lah dak ape-ape. Seratus kali kamu ke dak ape-ape.
Diterjemahkan bahasa Indonesia “Biarlah tidak apa-apa. Biasa saja masuk penjarapun tidak. Bagi saya sudah terbiasa diberitakan. Silahkan terbitkan, saya tidak apa-apa. Seratus kali kamu mau memberitakan saya , saya tetap tidak apa-apa ,” tegas kades Inisial IN dengan nada kata-kata menantang tidak beretika.
Menyikapi hal ini dirapkan kepada pihak terkait APH khususnya Polres Muba agar segera menindak lanjuti yang bersangkutan sesuai UUD yang belaku, sebab bila hal ini dibiarkan pelanggaran penyalah gunaan wewenang seperti dilakukan oleh inisial IN Oknum kades Desa teluk Kijing ini akan bertambah ,epek nya masyarakat tidak takut hukum dalam melakukan pelanggaran penyalah gunaan wewenang .
(Armadi)