KilasNusantara.id Cibaliung.
Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025
17 Oktober 2024
Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan Desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Desa Sudimanik Kecamatan Cibaliung telah melaksanakan MUSDES untuk membahas RKPDes, acara ini berlangsung pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024, di Ruang Rapat Kantor Desa Sudimanik .
Dalam MUSDES tersebut, hadir berbagai unsur penting di tingkat Desa dan sekitarnya. Mulai dari unsur Kecamatan Cibaliung , Pendamping Desa, hingga perwakilan dari instansi terkait seperti Babinsa Desa Cibaliung , Bhabinkamtibmas Desa Cibaliung Kepala Desa Cibaliung .Kadus .BPD serta Masyarakat .
Kehadiran dari berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam merumuskan RKPDes yang akan menjadi pedoman desa Sudimanik di tahun anggaran 2025 .
Keberagaman perwakilan ini menjadi modal penting dalam menyusun RKPDes yang merangkul seluruh elemen masyarakat desa Sudimanik
Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan desa Sudimanik Kecamatan Cibaliung MUSDES menjadi wadah untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun anggaran 2025. Dalam konteks ini, MUSDES tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Kepala Desa Sudimanik HEDI saat di temui media ” KN ” di sela – waktu Musdes Menuturkan ” pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui MUSDES,
warga Desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan pemerintah Desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.imbuh nya .
Dalam penyusunan RKPDes tahun 2025 ini lanjutnya MUSDES di Desa Sudimanik mengusung prinsip-prinsip partisipatif dan inklusif. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha, diajak untuk berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan Desa. Proses ini dilakukan melalui serangkaian diskusi, konsultasi, dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama yang mewakili kepentingan seluruh warga Desa Sudimanik.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam MUSDES adalah program prioritas pembangunan Desa. Dimana Warga Desa berkesempatan untuk mengusulkan program-program yang dianggap penting dan mendesak untuk dilaksanakan dalam RKPDes tahun 2025. Dengan demikian, RKPDes yang dihasilkan tidak hanya merupakan keinginan pemerintah Desa, tetapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, MUSDES juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. Dengan mengulas hasil dan kendala yang dihadapi, pemerintah Desa dapat memperbaiki kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui evaluasi ini, diharapkan pembangunan di Desa Sudimanik dapat semakin berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh elemen masyarakat.
Peran penting MUSDES dalam penyusunan RKPDes juga tercermin dalam proses penganggaran dan alokasi Dana Desa. Dalam MUSDES, warga desa berhak menyampaikan usulan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama, alokasi Dana Desa bisa menjadi tepat sasaran sesua dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi aspek pembahasan dalam setiap MUSDES dalam penyusunan RKPDes ini adalah mencermati pagu indikatif serta kegiatan yang masuk didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020 – 2026. Dalam hal ini, secara bersama mencermati dan mencari mana yang masuk kegiatan prioritas dan tidak, untuk kegiatan prioritas yang nantinya akan dimasukan kedalam RKPDes tahun anggaran 2025 sedangkan yang tidak prioritas belum dimasukan atau nanti dimasukan pada kegaitan Musrenbang K (ahyar)