Daerah  

Kompensasi Terdampak Tower Telkom di Leuwidulang Desa Sekarwangi Tak Merata dan Semrawut

LEBAK ¦KilasNusantara.id Kompensasi pembangunan menara telekomunikasi (tower) bagi warga Rt01 Rw03, Kampung Lewidulang, Desa Sekar Wangi, Kecamatan Curug Bitung, Lebak, menimbulkan polemik di tengah warga, karena proses penyaluran kompensasi diduga tidak sesuai prosedur, akibatnya terdapat warga terdampak pembangunan tower yang tidak mendapatkan hak nya, Rabu (9/10/2024).

Informasi yang dihimpun Tbo dari warga, pihak pemilik tower tidak menyalurkan kompensasi melalui kepala desa atau Ketua Rt setempat, malahan melalui pihak ketiga dengan cara mentransfer.

“Tidak ada tanda terima sehingga kurang transparan, seperti pembagian sembako dari para dermawan saja kalau seperti ini,” ujar seorang warga terdampak.

Kades (Jaro) Sekarwangi Akhmad Hakiki, saat dikonfirmasi mengaku memang ia sempat mengarahkan pihak tower agar langsung memberikan kompensasi ke warga agar transparan dan tepat sasaran, teknisnya dengan mengumpulkan warga terdampak sehingga terjadi dialog untuk solusi ke depan.

“Tapi ini lain arahan lain lagi yang dilakukan, seharusnya pihak tower datang ke saya kemudian kita kumpulkan warga di balai desa, setidaknya ada tanya jawab mengenai keluhan atau bagaimana ke depannya, kita cari solusi. Selama ini yang disayangkan mereka pihak tower hanya berkomunikasi dengan kami lewat handphone, jadi tidak efisien alangkah baiknya kan tatap muka,” kata Kades Akhmad Hakiki.

Marhati, seorang warga terdampak yang tinggal berdampingan dengan menara tower merasa bingung dengan pendataan karena dirinya tidak mendapatkan kompensasi, seharusnya pendataan dilakukan melalui Rt atau jaro yang mengetahui kondisi di lapangan.

“Saya bingung itu pendataannya bagaimana, siapa yang data dan kapan, kenapa pembagiannya tidak melalui Rt atau Jaro yang memiliki data, tapi ini kok tiba-tiba katanya sudah dibagikan. Dulu memang sempat ada pendataan ke saya, waktu itu saya pikir cuma lampu saja tapi seiring waktu, TV dan alat elektronik yang lain kena juga akibat tower, dan ini sudah saya sampaikan berkali-kali secara langsung maupun lewat telepon kepada pihak tower. Masa saya yang rumahnya berada di samping tower tidak dapat, ini kan aneh,” tutur Marhati.

Senada, Ketua Rt 01 juga mengaku tidak tahu menahu soal kompensasi pembangunan tower ini kepada warga, yang ia tahu pembagian ini dilakukan ibu Irma.

“Saya sebagai Rt juga tanda tanya soal pembagian kompensasi ini karena tidak dilibatkan, seharusnya melalui desa atau Rt, jadi tidak timbul masalah seperti ini. Dulu yang di data banyak, sekitar tower saja ada 26 rumah, sekarang yang dapat hanya 8 rumah,” katanya.

Sementara itu, Irma mengaku dana yang ia bagikan ke warga tersebut bersumber dari orang tower bernama Anggi. “Beliau (Anggi) mentransfer ke saya dan meminta agar uang tersebut dibagikan ke warga,” ujarnya.

Penyaluran kompensasi ini semakin semrawut, saat ada salah satu warga mengaku awalnya ia sempat menerima uang kompensasi senilai Rp300 ribu, namun tidak lama pihak yang membagikan uang mengambil kembali Rp100 ribu.

“Ini kan aneh, lebih baik ditangguhkan dulu izinnya, daripada timbul masalah ke depan,” sebutnya. (Red)