Resmi Dilaporkan, Oknum Camat Marbo Dan Oknum Kades Topejawa Di Bawaslu Takalar

TAKALAR SULSEL, Kilas Nusantara — Pemberitaan oknum Camat Marbo dan oknum kades Topejawa yang viral di media sosial, hari ini resmi di laporkan oleh Muhammad Rusli salah satu warga Desa Pannyangkalang di Badan Pengawas Pemilu {Panwaslu) Kabupaten Takalar, Senin 16-09-2024.

Pasalnya menurut Rusli, kegiatan sosialisasi Bakal Calon Bupati {Bacalon} DM di rumah kades Topejawa Arman Siantang pada rabu malam tanggal 11 September 2024 yang melibatkan oknum Camat Marbo Sudirman Nompo dan Kades Topejawa {Arman Siantang} dan beberapa kepala dusunnya di anggap sudah menyalahi surat edaran Bawaslu tentang keterlibatan oknum aparatur sipil negara {ASN} dan Kades untuk tidak ikut serta dalam politik praktis.

Di tempat lain beberapa penggiat sosial control yang enggan di publikasikan namanya saat di wawancarai awak media di salah satu warkop di pinggiran lapangan makkatang mengatakan “Bakal mengumpulkan warga takalar untuk melakukan unjuk rasa di depan Bawaslu Takalar.

“Apabila pihak Bawaslu tidak serius menangani pelaporan warga terkait keterlibatan ASN dan oknum kepala desa yang ikut serta dalam kegiatan sosialisasi Bacalon bupati di kediaman kades topejawa,” tegasnya.

Hal tersebut diungkapkan karena menduga konstalasi perpolitikan di Takalar yang melibatkan dua kubu di anggap terjadi penekanan terhadap Aparatur Sipil Negara {ASN} dan para perangkat pemerintahan di tingkat Desa yang mengarahkan memilih salah satu Bacalon Bupati tertentu.

Dengan pelaporan Rusli, beberapa media online dan LSM yang berkecimpung di Kabupaten Takalar menyatakan sikap akan mengawal pelapor dan mendesak pihak Bawaslu untuk menindak dan memproses oknum Camat dan Kepdes yang di duga terang-terangan mensosialisasikan Bacalon Bupati yang anggap titipan di Takalar.

(JF Kulle)