Bandung || Kilasnusantara.id – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Cileunyi Polresta Bandung giat melaksanakan operasi / razia rutin. Polsek Cileunyi melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran warung warung yang diduga menjual minuman keras tanpa ijin edar. Senin (2/9/2024).
Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Cileunyi mendatangi salah satu kios/warung jamu yang ada di Wilkum Polsek Cileunyi, dalam giat razia miras tersebut, anggota tidak menemukan barang yang menjadi terget operasi namun demikian pihaknya memberikan peringatan kepada pemilik kios/warung jamu untuk tidak memperjualbelikan atau mengedarkan minuman keras tanpa ijin edar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. mengatakan jajaran Polsek Cileunyi gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cileunyi menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024.” ungkapnya
Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. ditempat berbeda menambahkan Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek Cileunyi melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras.
“Kita laksanakan Ops. Pekat Miras secara rutin dengan harapan supaya wilayah hukum Polsek Cileunyi bebas dari bahaya miras, dan sebagai upaya nyata pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari segala dampak buruk penggunaan miras.” Harap Kapolsek