Way Kanan – Kilas Nusantara.id
Laskar Merah Putih Indonesia Cabang Way Kanan meminta kepada kepolisian Polda Lampung dalam hal ini Polres Way Kanan untuk transparan dalam menangani peristiwa penyerangan dengan senjata tajam terhadap peserta unjuk rasa penolakan terhadap Batu Bara yang diangkut melintasi Jalan Umum Lintas Tengah Sumatera 12/9/24.
Hingga hari ini memasuki 40 Hari dari peristiwa penyerangan dengan senjata tajam pada 8 Agustus 2024 yang lalu terhadap masa aksi Damai tolak Batu Bara dari LMPI Way Kanan, kepolisian Polres Way Kanan belum memberikan keterangan pers nya terkait berapa jumlah Pelaku dan barang bukti yang diamankan dan pengungkapan Aktor dibalik serangan sekelompok preman yang sudah dipersiapkan tersebut.
Selanjutnya Kepolisian polres Way Kanan melalui surat Undangan bernomer : B / 132/IX/RES.1.24/2024/Reskrim perihal gelar perkara terhadap perkara 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, di Polda Lampung Pada Selasa 17 September 2024.
Atas Hal tersebut Ketua LMPI Cabang Way Kanan, Rivan Zulizar mengucapkan terimakasih kepada kepolisian atas penanganan perkara tersebut yang dilaporkan pihaknya dengan nomer laporan: LP/ B / 80 / VII/2024/SPKT.POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG Tertanggal 8 Agustus 2024.
Rivan berharap dalam penetapan pasal dan barang bukti Agar kepolisian dapat transparan. Pasal yang berat sesuai dengan tindakan para pelaku dan mengungkap para pelaku yang terlibat hingga mengungkap Aktor dibalik penyerangan dengan senjata tajam tersebut, mengingat kejahatan tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi yang mengancam nyawa manusia. Tambahnya.
“Polisi seyogyanya, menerapkan pasal berlapis tentang pengeroyokan dan Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 atas tindakan sekelompok penyerang tersebut, Agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian Dimata hukum dan peristiwa serupa tidak kembali terjadi Di Negara ini” kata Rivan
Selain itu. Rivan menuturkan peristiwa serupa pernah terjadi dan diduga dilakukan oleh kelompok orang yang sama pada bulan Oktober 2023 yang lalu. Tidak tangung-tanggung Aksi serangan tersebut terjadi di lingkungan pemkab Way Kanan di sekertariatan PMI Way Kanan.
Serangan yang membabi buta selain merusak fasilitas Umum milik Negara serangan sekelompok preman tersebut mengakibatkan ketua SMSI Way Kanan Yoni Alistiyadi terluka. Serangan tersebut ditengarai pasca viralnya pemberitaan yang menyangkut aktivitas pungli di Lintas Tengah sumatera Di Kabupaten Way Kanan.
Meskipun sudah dilaporkan ke Polres setempat namun perkara tersebut jalan ditempat dan tidak ada tindakan hukum bagi para pelaku.
Rentetan peristiwa kejahatan yang dilakukan tersebut seharusnya sudah menjadi tolak ukur kepolisian untuk menerapkan hukuman yang berat bagi para pelaku. Tandasnya
” Apapun bentuknya. Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan” tegas Rivan
Diketahui. Aksi Damai Penolakan terhadap Angkutan yang membawa Batu Bara yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera pada 8 Agustus 2024 di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru Kec. Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan yang lalu berakhir penyerangan terhadap pengunjuk rasa oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam yang diduga sebagai oknum kelompok preman yang membekingi aktivitas pengangkutan batu bara yang berasal dari Sumatera Selatan.
Serangan yang membabi buta tersebut terjadi pada Kamis pukul 19.47 WIB Sehingga mengakibatkan 1 Orang pengunjuk rasa mengalami Luka serius hingga nyaris tewas akibat tebasan pedang dan senjata tajam oleh sejumlah orang yang menyerang.
( Tim ).