Pemerintah Desa Lawe Pinis Gelar Musrembangdes Bahas Penyusunan RKPdes Tahun 2025

KUTACANE, KilasNusantara.id – Hari ini Pemerintah Kute (Pemkut) Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) tahun 2025 mendatang, berlangsung di Masjid Al-Iklas Desa Lawe Pinis sekira pukul 11:00 WIB, Jumat (27/9/2024).

Dalam kegiatan Musrembangdes itu dihadiri puluhan masyarakat mewakili dari dua Dusun yaitu Dusun Batu Mbelin dan Dusun Antara. Kedua dusun yang berada di Desa tersebut, aktif dan tertib memberikan masukan, usulan dan perencanaan pembangunan desa di tahun 2025 akan datang.

Terlihat, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinsa, Khantibmas, pihak DPMK Perwakilan, Perwakilan dari Inspektorat, Bappeda, Tenaga Ahli Pedamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pihak Kecamatan, jajaran perangkat Desa, Imum Mukim dan tamu Undangan lainnya.

Diketahui, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Pemerintah Desa serta unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.

Dimana, musrenbang Desa juga diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Serta, ketentuan mengenai Musrembang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Sementara itu, kepala Desa Lawe Pinis SEDERHANA menggatakan, dari hasil musyawarah tersebut membuahkan 11 usulan dari dusun yang dianggap perlu dalam rencana kerja di tahun 2025 nanti.

“Hasil dari Musrenbang Desa ini nantinya akan kita bawa ke dalam Musrenbang tingkat Kecamatan” Ujarnya.

Disisi lain, ditemui salah satu warga Desa Lawe Pinis SUPARNO dari dusun Batu Mbelin berharap, apa yang di usulkan yang telah direncanakan itu dapat terpenuhi.

“Kita berharap semua usulan dari Musrembang yang dibawa ke tingkat Kecamatan itu dapat membuahkan hasil,” ungkapnya.

(Ris/AD)